Kamis, 08 Maret 2012

Imam Syafi'i : Cahaya Umat, Pembela Sunah


NASHIR as-Sunnah wa al-Hadits!, gelar itu ditabalkan kepada Imam Syafi'i berkat keteguhannya membela Sunah dan Hadis Rasulullah SAW. Pendiri Mazhab Fikih Syafi'i ini senantiasa menjalankan wasiat Rasulullah SAW, yakni menjadikan Alquran dan Sunah Nabi sebagai landasan dan sumber hukum, terutama dalam masalah akidah.

"Jika kalian telah mendapatkan Sunah Nabi, ikutilah dan janganlah kalian berpaling mengambil pendapat yang lain," begitulah pesan Sang Imam. Ia bahkan secara tegas menolak ilmu kalam. "Setiap orang yang berbicara (mutakallim) dengan bersumber dari Alquran dan Sunah, maka ucapannya adalah benar, tetapi jika dari selain keduanya, maka ucapannya hanyalah igauan belaka."



Imam Syafi'i adalah seorang mujtahid mutlak, imam fikih, hadis, dan ushul. Ia mampu memadukan fiqh ahli Irak dan fiqh ahli Hijaz. "Beliau (Imam Syafi'i) adalah orang yang paling faqih dalam Alquran dan As-Sunnah," puji Imam Ahmad bin Hanbal--ulama pendiri Mazhab Hambali yang juga dikagumi Imam Syafi'i.

"Tak seorang pun yang pernah memegang pena dan tinta (ilmu), melainkan Allah memberinya di `leher' Syafi'i," ungkap Thasy Kubri dalam kitab Miftahus Sa'adah. Ia tak hanya dikenal dengan keluhuran ilmunya, namun juga kemuliaan akhlaknya. Para ulama menyatakan bahwa Sang Imam pendiri Mazhab Syafi'i itu adalah figur yang amanah, zuhud, wara', takwa, dermawan, tingkah lakunya yang baik, dan mempunyai derajat keilmuan yang tinggi.

Selama hidupnya, Imam Syafi'i mendedikasikan dirinya untuk mengembangkan agama Allah SWT. Ia juga dikenal sebagai ulama yang produktif. Ratusan kitab tentang tafsir, fikih, adab, dan ilmu agama lainnya telah dipersembahkan bagi umat Islam. Menurut Ibnu Zulaq, tak kurang dari 200 kitab penting telah ditulis Sang Imam.

Al-Marwaziy menyebutkan, tak kurang dari 113 kitab ilmu agama telah disumbangkannya bagi pengembangan agama yang diajarkan Muhammad SAW. Menurut Ibnu An-Nadim dalam Al-Fahrasat, Kitab Al-Umm merupakan karya Sang Imam yang paling populer. Kitab yang terdiri atas empat jilid itu mengupas dan membedah 128 masalah keagamaan.

Al-Umm menjadi kitab dan rujukan penting bagi pengikut Mazhab Syafi'i. Pada awalnya, kitab itu dikembangkan oleh pengikutnya di Mesir, seperti Al Muzani, Al Buwaithi, serta Ar Rabi' Jizii bin Sulaiman.

Nasab
Menurut para sejarawan, ahli nasab, dan pakar hadis, Imam Syafi'i masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan Rasulullah SAW. Secara khusus, Imam Bukhari dan Imam Muslim telah memberi kesaksian mereka akan kevalidan nasabnya tersebut dan ketersambungannya dengan nasab Nabi Muhammad SAW.

Ulama legendaris ini bernama lengkap Muhammad bin Idris bin al-`Abbas bin `Utsman bin Syafi` bin as-Saib bin `Ubayd bin `Abdu Zayd bin Hasyim bin al-Muththalib bin `Abdu Manaf bin Qushay. Jika diurut, secara nasab Sang Imam masih satu keturunan dengan Rasulullah SAW dari Abdu Manaf bin Qushay. Imam Syafi'i ternyata masih termasuk dalam Bani Muththalib, yaitu keturunan dari al-Muththalib, saudara dari Hasyim, yang merupakan kakek Nabi Muhammad SAW.

Ayahnya bernama Idris. Ia adalah orang miskin yang berasal dari daerah Tibalah daerah Tihamah dekat Yaman. Imam Syafi'i terlahir pada 150 H/ 767 M. Ada dua pendapat tentang kota kelahiran Sang Imam. Ada sejarawan yang meyakini Imam Syafi'i lahir di Gaza, Palestina, namun sebagian berpendapat ia lahir di Asqalan sebuah kota tak jauh dari Gaza.

Menurut Ibnu Hajar, Sang Imam dilahirkan di sebuah tempat bernama Ghazzah di wilayah Asqalan. Para sejarawan juga mencatat, kelahiran Imam Syafi'i hampir bersamaan dengan wafatnya seorang ulama besar Sunni yang bernama Imam Abu Hanifah. Keduanya adalah ulama besar yang populer dan sangat berjasa bagi pengembangan agama Allah SWT.

Saat masih kecil, Imam Syafi'i sudah menjadi anak yatim. Ketika berusia dua tahun, sang ibu membawanya ke Makkah, tanah air nenek moyang. Sejak kecil, Imam Syafi'i sudah menunjukkan kecerdasannya. Berkat otaknya yang encer, ia sangat cepat menghafal syair, pandai berbahasa Arab, dan sastra. Kepandaiannya dalam sastra juga mendapat pujian dan pengakuan.

Imam Syafi'i adalah ulama yang tak pernah berhenti belajar. Ia rela melanglang buana mencari ilmu agama ke berbagai kota penting di dunia Islam. Kota Makkah menjadi kota pertama tempat menimba ilmu Sang Imam. Di kota nenek moyangnya itu, ia menimba ilmu fikih dengan berguru kepada seorang Mufti bernama Muslim bin Khalid Az Zanji.

Ia sangat menyenangi ilmu fikih. Selain belajar dari Mufti Makkah, Imam Syafi'i pun berguru kepada Dawud bin Abdurrahman Al-Atthar, Muhammad bin Ali bin Syafi', Sufyan bin Uyainah, Abdurrahman bin Abi Bakr Al-Mulaiki, Sa'id bin Salim, Fudhail bin Al-Ayyadl, dan banyak yang lainnya.

Kemampuannya dalam ilmu fikih sudah diakui, meski ia baru beberapa tahun mengikuti halaqah dari para ulama besar di Makkah. Ketertarikannya dalam bidang fikih membuatnya memutuskan untuk hijrah ke Madinah. Di kota tujuan hijrah Rasulullah SAW itu, Imam Syafi'i berguru kepada Imam Malik bin Anas.

Ia berhasil menghafal Kitab Muwattha' dari Imam malik hanya sembilan malam. Imam Syafi'i meriwayatkan hadis dari Sufyan bin Uyainah, Fudlail bin Iyadl, dan pamannya Muhamad bin Syafi'. Kecerdasan Imam Syafi'i membuat Imam Malik begitu mengaguminya.

Sang Imam pun begitu mengagumi dua orang gurunya, yakni Imam Malik dan Sufyan bin Uyainah. "Seandainya tidak ada Malik bin Anas dan Sufyan bin Uyainah, niscaya akan hilanglah ilmu dari Hijaz," cetus Imam Syafi'i. "Bila datang Imam Malik di suatu majelis, Malik menjadi bintang di majelis itu."

Setelah berguru di Madinah, Imam Syafi'i pun hijrah ke Yaman--tanah leluhur dari sang ibu. Ia sempat bekerja di kota ini. Ia mendatangi sederet ulama yang ada di kota Yaman, seperti Mutharrif bin Mazin, Hisyam bin Yusuf Al-Qadli, dan banyak lagi kota yang lainnya.

Dari Yaman, ia melanjutkan pencarian dan penyebaran ilmunya ke kota Baghdad, Irak. Di metropolis intelektual dunia itu, ia belajar ilmu fikih dari Muhammad bin Al-Hasan, seorang ahli fikih di Irak. Selain itu, ia sempat berguru dari Isma'il bin Ulaiyyah dan Abdul Wahhab Ats-Tsaqafi dan masih banyak lagi yang lainnya.

Imam Syafi'i bertemu dengan Imam Ahmad bin Hanbal di Makkah tahun 187 H dan di Baghdad tahun 195 H. Dari Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Syafi'i menimba ilmu fikih, ushul mazhab, serta penjelasan nasikh dan mansukhnya. Di Baghdad, Imam Syafi'i menulis mazhab lamanya (mazhab qodim). Kemudian, beliau pindah ke Mesir tahun 200 H dan menuliskan mazhab baru. Ia wafat di Kota Fustat--Kairo Tua--pada akhir bulan Rajab 204 H/819 M. Dedikasinya dalam menyebarkan agama Allah SWT, hingga kini tetap dikenang umat Islam di seantero dunia.

Pendiri Mazhab Syafi'i
Inilah salah satu mazhab fikih terbesar dalam agama Islam. Mazhab fikih yang dicetuskan Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i ini kebanyakan dianut penduduk Mesir bawah, Arab Saudi bagian barat, Suriah, Indonesia, Malaysia, Brunei, pantai Koromandel, Malabar, Hadramaut, dan Bahrain.

Pemikiran fikih mazhab ini dicetuskan Imam Syafi'i, yang hidup di zaman pertentangan antara aliran Ahlul Hadis (cenderung berpegang pada teks hadis) dan Ahlur Ra'yi (cenderung berpegang pada akal pikiran atau ijtihad). Imam Syafi'i belajar kepada Imam Malik sebagai tokoh Ahlul Hadis, dan Imam Muhammad bin Hasan asy-Syaibani sebagai tokoh Ahlur Ra'yi yang juga murid Imam Abu Hanifah.

Imam Syafi'i kemudian merumuskan aliran atau mazhabnya sendiri, yang dapat dikatakan berada di antara kedua kelompok tersebut. Imam Syafi'i menolak istihsan dari Imam Abu Hanifah maupun mashalih mursalah dari Imam Malik. Namun demikian, Mazhab Syafi'i menerima penggunaan qiyas secara lebih luas ketimbang Imam Malik.

Meskipun berbeda dari kedua aliran utama tersebut, keunggulan Imam Syafi'i sebagai ulama fikih, ushul fikih, dan hadis di zamannya membuat mazhabnya memperoleh banyak pengikut. Dan, kealimannya diakui oleh berbagai ulama yang hidup sezaman dengannya.

Dasar-dasar Mazhab Syafi'i dapat dilihat dalam Kitab Ushul Fiqh Ar-Risalah dan Kitab fiqh al-Umm. Di dalam buku-buku tersebut, Imam Syafi'i menjelaskan kerangka dan prinsip mazhabnya serta beberapa contoh merumuskan hukum far'iyyah (yang bersifat cabang).

Mazhab ini berpegang teguh pada:
• Alquran, tafsir secara lahiriah, selama tidak ada yang menegaskan bahwa yang dimaksud bukan arti lahiriahnya. Imam Syafi'i pertama sekali selalu mencari alasannya dari Alquran dalam menetapkan hukum Islam.

* Sunah dari Rasulullah SAW, kemudian digunakan jika tidak ditemukan rujukan dari Alquran. Imam Syafi'i sangat kuat pembelaannya terhadap sunah sehingga dijuluki Nashir As-Sunnah (pembela Sunah Nabi).

* Ijma' atau kesepakatan para Sahabat Nabi, yang tidak terdapat perbedaan pendapat dalam suatu masalah. Ijma' yang diterima Imam Syafi'i sebagai landasan hukum adalah ijma' para sahabat, bukan kesepakatan seluruh mujtahid pada masa tertentu terhadap suatu hukum, karena menurutnya hal seperti ini tidak mungkin terjadi.

* Qiyas, yang dalam Ar-Risalah disebut sebagai ijtihad, apabila dalam ijma' tidak juga ditemukan hukumnya. Akan tetapi, Imam Syafi'i menolak dasar istihsan dan istislah sebagai salah satu cara menetapkan hukum Islam.

Penyebarluasan pemikiran Mazhab Syafi'i berbeda dengan Mazhab Hanafi dan Mazhab Maliki, yang banyak dipengaruhi oleh kekuasaan kekhalifahan. Pokok pikiran dan prinsip dasar Mazhab Syafi'i, terutama disebarluaskan dan dikembangkan oleh para muridnya. Murid-murid utama Imam Syafi'i di Mesir, yang menyebarluaskan dan mengembangkan Mazhab Syafi'i pada awalnya adalah Yusuf bin Yahya al-Buwaiti (w. 846), Abi Ibrahim Ismail bin Yahya al-Muzani (w. 878) serta Ar-Rabi bin Sulaiman al-Marawi (w. 884).

Ulama Besar Pengikut Mazhab Syafi'i
Imam Abu al-Hasan al-Asy'ari
Imam Bukhari
Imam Muslim
Imam Nasa'i
Imam Baihaqi
Imam Turmudzi
Imam Ibnu Majah
Imam Tabari
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani
Imam Abu Daud
Imam Nawawi
Imam as-Suyuti
Imam Ibnu Katsir
Imam adz-Dzahabi
Imam al-Hakim

Sabtu, 03 Maret 2012

Abu Zakaria Al-Razi : Dokter dan Ahli Kimia

ABU Zakaria Al-Razi, Dokter kimiawan yang mampu mengobati pasiennya dengan makanan, berarti ia telah sampai di tingkat kebahagiaan. Abu Reyhan Biruni menyebutkan bahwa Abu Zakaria Razi dilahirkan pada bulan Sya’ban tahun 251 hijriyah dan wafat pada bulan Sya’ban tahun 313 hijriyah. Saat menginjak usia sepuluh tahun ayahnya wafat. Setelah kematian ayahnya, ia mulai mempelajari matematika, filsafat, ilmu nujum, dan sastera di Rey, yang saat itu dikenal sebagai pusat aktivitas keilmuan dengan lembaga-lembaga pendidikannya yang meraih terutama di masjid-masjid dan sekolah-sekolah tradisional. Di samping itu, Al-Razi juga mempelajari ilmu kimia. Bagi Al-Razi, ilmuan yang paling banyak membantunya mempelajari kimia adalah Jabir bin Hayyan. Abu Zakaria Al-Razi banyak melakukan percobaan dan dengan formula kimia, berusaha keras untuk mengubah logam biasa menjadi emas.
Jerih payah itu dilakukannya hingga ia kehilangan penglihatan yang disebabkan oleh pengaruh bau dan zat-zat gas kimia yang tajam di laboratorium pribadinya. Ketekunan dan kecintaannya kepada ilmu tak mengecilkan minatnya untuk mulai belajar ilmu kedokteran meski saat itu ia telah menginjak usia 30 tahun. Pendahuluan ilmu kedokteran ia pelajari di negeri Rey.

Selanjutnya Al-Razi bertolak ke Baghdad untuk meneruskan studi. Kota Baghdad menjadi tujuannya karena di zaman itu Baghdad menjadi pusat bagi buku-buku terjemahan dari bahasa asing yang mengulas berbagai cabang ilmu termasuk kedokteran. Di kota itu pula, terdapat sejumlah rumah sakit yang besar dan lengkap dengan fasilitasnya.


Apalagi, khalifah Bani Abbasi yang menjadikan Baghdad sebagai pusat pemerintahan mengumpulkan para ilmuan dari seluruh negeri Islam ke kota tersebut. Kondisi itu sangat membantu untuk mempelajari ilmu kedokteran. Keberadaan sejumlah ilmuan termasuk Ya’qub bin Ishaq Al-Kindi dan Aulad Bakhtisyu’ yang mengajar ilmu kedokteran di rumah sakit Haruni, membuat kota Baghdad menjadi pusat ilmu ini. Pada pertengahan abad ketiga hijriyah, Abu Zakaria Al-Razi bertolak dari Rey menuju Baghdad untuk melanjutkan studinya di bidang kedokteran. Tidak ada catatan sejarah yang menyebutkan secara pasti berapa lama Al-Razi tinggal di ibu kota pemerintahan Bani Abbas itu. Al-Razi mempelajari ilmu kedokteran dengan terjun langsung menangani pasien.

Kerja keras dilakukannya dengan menghabiskan waktu yang tidak sedikit. Beliau tidak berguru secara langsung kepada para ilmuan kedokteran. Al-Razi lebih banyak membaca buku-buku kedokteran dan memanfaatkan hasil telaah langsung yang dilakukannya terhadap pasien. Kecerdasannya yang sangat tinggi membantu Al-Razi dalam mempelajari ilmu ini. Telaah dan penelitiannya yang tak mengenal putus asa dan kata menyerah menjadikannya sebagai dokter yang dipandang di Baghdad. Tak ada yang meragukan keahliannya dalam menyembuhkan penyakit dan mengobati pasien. Karenanya, namanya selalu menjadi buah bibir di Baghdad.

Namun hal itu membuat Al-Razi dimusuhi oleh para dokter Baghdad yang merasa iri terhadap keberhasilannya. Mereka pun dengan berbagai cara memaksa Abu Zakaria Al-Razi untuk meninggalkan Baghdad Tahun 290 hijriyah, Al-Razi kembali ke Rey dan membangun sebuah rumah sakit yang ia kelola sendiri. Rumah sakit Rey yang dibangunnya bukan hanya menjadi pusat pengobatan dan perawatan para pasien, tetapi juga menjadi pusat telaah dan perkumpulan para ilmuan, filosof dan dokter. Di rumah sakit itu pula, Abu Zakaria Al-Razi mengajar kedokteran yang dihadiri oleh banyak peminat ilmu ini. Di rumah sakit itu, Al-Razi memberikan kesempatan kepada murid-muridnya yang junior untuk melakukan diagnosa para pasien yang datang ke rumah sakit Rey.
Jika mereka tidak mampu mendiagnosa penyakit tersebut, tugas dialihkan kepada para muridnya yang lebih senior. Demikian seterusnya kepada yang lebih senior. Sampai kemudian Al-Razi sendiri yang menangani pasien dan menjelaskan kepada murid-murid hasil diagnosa yang ia lakukan. Dengan demikian, Al-Razi mengajarkan ‘Ilm Al-Amradl (ilmu tentang penyakit) dan ‘Alaimu Al-Amradl (tanda-tanda penyakit). Tidak semua orang bisa mempelajari ilmu kedokteran. Demikian keyakinan Abu Zakaria Al-Razi. Menurutnya, dokter hari memiliki sejumlah kriteria dan sifat khusus. Berbekal itu ditambah dengan kebersihan jiwa, seseorang layak mendapat sebutan dokter. Seorang yang bergelar dokter tidak akan menjadi ahli dan pakar kecuali setelah melalaui beberapa tahap sehingga ia layak menyandang sebutan dokter ahli. Pada zaman itu, seorang yang mempelajari ilmu kedokteran umumnya menguasai minimal sepuluh cabang ilmu, diantaranya dan yang paling utama adalah ilmu fiqh, hadits, dan ilmu akhlaq.

Untuk murid-muridnya, Abu Zakaria Al-Razi menulis beberapa buku seperti Sirr Al-Thibb, Mihnatu Al-Thabib, Khawashu Al-Talamidz dan semisalnya. Melalui buku-buku tersebut, Al-Razi menjelaskan kepada mereka akan rahasia kedokteran. Apa yang dilakukannya menunjukkan bahwa beliau menaruh perhatian yang besar pada masalah etika kedokteran. Al-Razi meyakini bahwa seorang dokter harus memiliki dan komitmen dengan etika kedokteran dan giat dalam melaksanakan tugasnya. Masalah itu ia bahas dalam buku Khawashu Al-Talamidz. Dengan menelaah tentang biografi Al-Razi, akan kita temukan bahwa ia lama mempelajari ilmu kedokteran. Waktu yang singkat dimanfaatkannya dengan benar untuk mempelajari ilmu kedokteran sehingga membuatnya dikenal sebagai dokter yang ahli dan tak tertandingi di zamannya.

Waktu singkat bagi Al-Razi dapat digunakan dengan maksimal untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan besar. Dan hasilnya, Al-Razi telah menyumbangkan karya-karya besarnya untuk dunia kedokteran. Abu Zakaria Al-Razi meyakini persenyawaan empat unsur yang dikenal pada zaman itu (unsur tanah, angin, air dan api) juga masalah unsur atau molekul setiap benda dan persenyawaannya. Al-Razi bahkan melengkapi teori dan pandangan itu dengan temuan-temuan yang ia dapatkan lewat studi dan risetnya. Al-Razi banyak menggunakan metode para ilmuan Yunani dalam mengungkap penyakit. Metode itu ia ikuti setelah mempelajari buku-buku karya ilmuan Yunani yang sudah diterjemahkan, bahkan ia menambahkan banyak hal pada metode-metode dan teori Yunani. Tidak sedikit penyakit yang saat itu tidak diketahui berhasil ia kenali, diantaranya adalah penyakit-penyakit akibat infeksi, cacar dan batuk darah. Pada zaman Al-Razi, belum pernah ada praktik kedokteran yang melakukan pembedahan dan mengungkap fungsi masing-masing anggota tubuh.
Meski demikian, karya-karya Al-Razi menunjukkan bahwa ia tidak buta tentang ilmu anotomi. Kemungkinan ia atau ilmuan seperti dia telah melakukan pembedahan tubuh kera untuk mengungkap anatomi tubuh dan fungsi masing-masing anggota badan. Sebab di zaman itu, kera adalah binatang yang biasa dijadikan kelinci percobaan untuk menguji kemujaraban obat. Abu Zakaria Al-Razi dalam kitab Mansuri menyebutkan semua anggota badan dan menjelaskan fungsi masing-masing. Untuk setiap anggoat badan, ia menulis penjelasan dengan rinci.

Dalam buku tersebut Al-Razi juga menerangkan tentang fisiologi anggota tubuh manusia. Semua ahli sejarah sepakat bahwa sampai abad ketujuh belas di Eropa, Abu Zakaria Al-Razi adalah mercu suar bagi kedokteran dalam dunia peradaban Islam dan Barat. Qadhi Shaed Andalusi, dalam kitabnya ‘Thabaqat Al-Ahamm’ menyebut Al-Razi sebagai bapak bagi kedokteran Arab, sementara para penulis lain menyebutnya dengan gelar Jalinus Kedokteran Arab. Al-Razi meninggalkan banyak karya penulisan dalam berbagai cabang ilmu di antaranya kedokteran, pengobatan, filsafat, fisika, kimia, astronomi, matematika, metafisika, dan berbagai cabang ilmu lainnya. Buku-buku karya Abu Zakaria Al-Razi berjumlah kurang lebih 273 karya yang sebagian besarnya adalah menyangkut ilmu kedokteran. Disadur dari buku Sejarah Kedokteran di Iran Pasca Masuknya Islam, tulisan Dr Mahmud Najm Abadi

Ibnu al-Haitham : Penemu Kamera Obscura

SURAT kabar terkemuka di Inggris, The Independent pada edisi 11 Maret 2006 sempat menurunkan sebuah artikel yang sangat menarik bertajuk ''Bagaimana para inventor muslim mengubah dunia.'' The Independent menyebut sekitar 20 penemuan penting para ilmuwan Muslim yang mampu mengubah peradaban umat manusia, salah satunya adalah penciptaan kamera obscura.

Kamera merupakan salah satu penemuan penting yang dicapai umat manusia. Lewat jepretan dan bidikan kamera, manusia bisa merekam dan mengabadikan beragam bentuk gambar mulai dari sel manusia hingga galaksi di luar angkasa. Teknologi pembuatan kamera, kini dikuasai peradaban Barat serta Jepang. Sehingga, banyak umat Muslim yang meyakini kamera berasal dari peradaban Barat.
Jauh sebelum masyarakat Barat menemukannya, prinsip-prinsip dasar pembuatan kamera telah dicetuskan seorang sarjana Muslim sekitar 1.000 tahun silam. Peletak prinsip kerja kamera itu adalah seorang saintis legendaris Muslim bernama Ibnu al-Haitham. Pada akhir abad ke-10 M, al-Haitham berhasil menemukan sebuah kamera obscura.

Itulah salah satu karya al-Haitham yang paling menumental. Penemuan yang sangat inspiratif itu berhasil dilakukan al-Haithan bersama Kamaluddin al-Farisi. Keduanya berhasil meneliti dan merekam fenomena kamera obscura. Penemuan itu berawal ketika keduanya mempelajari gerhana matahari. Untuk mempelajari fenomena gerhana, Al-Haitham membuat lubang kecil pada dinding yang memungkinkan citra matahari semi nyata diproyeksikan melalui permukaan datar.

Kajian ilmu optik berupa kamera obscura itulah yang mendasari kinerja kamera yang saat ini digunakan umat manusia. Oleh kamus Webster, fenomena ini secara harfiah diartikan sebagai ''ruang gelap''. Biasanya bentuknya berupa kertas kardus dengan lubang kecil untuk masuknya cahaya. Teori yang dipecahkan Al-Haitham itu telah mengilhami penemuan film yang kemudiannya disambung-sambung dan dimainkan kepada para penonton.

"Kamera obscura pertama kali dibuat ilmuwan Muslim, Abu Ali Al-Hasan Ibnu al-Haitham, yang lahir di Basra (965-1039 M),'' ungkap Nicholas J Wade dan Stanley Finger dalam karyanya berjudul The eye as an optical instrument: from camera obscura to Helmholtz's perspective.

Dunia mengenal al-Haitham sebagai perintis di bidang optik yang terkenal lewat bukunya bertajuk Kitab al-Manazir (Buku optik). Untuk membuktikan teori-teori dalam bukunya itu, sang fisikawan Muslim legendaris itu lalu menyusun Al-Bayt Al-Muzlim atau lebih dikenal dengan sebutan kamera obscura, atau kamar gelap.

Bradley Steffens dalam karyanya berjudul Ibn al-Haytham:First Scientist mengungkapkan bahwa Kitab al-Manazir merupakan buku pertama yang menjelaskan prinsip kerja kamera obscura. "Dia merupakan ilmuwan pertama yang berhasil memproyeksikan seluruh gambar dari luar rumah ke dalam gambar dengan kamera obscura," papar Bradley.

Istilah kamera obscura yang ditemukan al-Haitham pun diperkenalkan di Barat sekitar abad ke-16 M. Lima abad setelah penemuan kamera obscura, Cardano Geronimo (1501 -1576), yang terpengaruh pemikiran al-Haitham mulai mengganti lobang bidik lensa dengan lensa (camera).

Setelah itu, penggunaan lensa pada kamera onscura juga dilakukan Giovanni Batista della Porta (1535–1615 M). Ada pula yang menyebutkan bahwa istilah kamera obscura yang ditemukan al-Haitham pertama kali diperkenalkan di Barat oleh Joseph Kepler (1571 - 1630 M). Kepler meningkatkan fungsi kamera itu dengan menggunakan lensa negatif di belakang lensa positif, sehingga dapat memperbesar proyeksi gambar (prinsip digunakan dalam dunia lensa foto jarak jauh modern).

Setelah itu, Robert Boyle (1627-1691 M), mulai menyusun kamera yang berbentuk kecil, tanpa kabel, jenisnya kotak kamera obscura pada 1665 M. Setelah 900 tahun dari penemuan al-Haitham pelat-pelat foto pertama kali digunakan secara permanen untuk menangkap gambar yang dihasilkan oleh kamera obscura. Foto permanen pertama diambil oleh Joseph Nicephore Niepce di Prancis pada 1827.
Tahun 1855, Roger Fenton menggunakan plat kaca negatif untuk mengambil gambar dari tentara Inggris selama Perang Crimean. Dia mengembangkan plat-plat dalam perjalanan kamar gelapnya - yang dikonversi gerbong. Tahun 1888, George Eastman mengembangkan prinsip kerja kamera obscura ciptaan al-Hitham dengan baik sekali. Eastman menciptakan kamera kodak. Sejak itulah, kamera terus berubah mengikuti perkembangan teknologi.

Sebuah versi kamera obscura digunakan dalam Perang Dunia I untuk melihat pesawat terbang dan pengukuran kinerja. Pada Perang Dunia II kamera obscura juga digunakan untuk memeriksa keakuratan navigasi perangkat radio. Begitulah penciptaan kamera obscura yang dicapai al-Haitham mampu mengubah peradaban dunia.

Peradaban dunia modern tentu sangat berutang budi kepada ahli fisika Muslim yang lahir di Kota Basrah, Irak. Al-Haitham selama hidupnya telah menulis lebih dari 200 karya ilmiah. Semua didedikasikannya untuk kemajuan peradaban manusia. Sayangnya, umat Muslim lebih terpesona pada pencapaian teknologi Barat, sehingga kurang menghargai dan mengapresiasi pencapaian ilmuwan Muslim di era kejayaan Islam.

Sejarah Sang Penemu Kamera Obscura
Tahukah Anda, kata kamera yang digunakan saat ini berasal dari bahasa Arab, yakni qamara ? Istilah itu muncul berkat kerja keras al-Hatham. Bapak fisika modern itu terlahir dengan nama Abu Ali al-Hasan Ibnu al-Hasan Ibnu al-Haitham di Kota Basrah, Persia, saat Dinasti Buwaih dari Persia menguasai Kekhalifahan Abbasiyah.

Sejak kecil al-Haitham ydikenal berotak encer. Ia menempuh pendidikan pertamanya di tanah kelahirannya. Beranjak dewasa ia merintis kariernya sebagai pegawai pemerintah di Basrah. Namun, Al-Haitham lebih tertarik untuk menimba ilmu dari pada menjadi pegawai pemerintah. Setelah itu, ia merantau ke Ahwaz dan metropolis intelektual dunia saat itu yakni kota Baghdad. Di kedua kota itu ia menimba beragam ilmu. Ghirah keilmuannya yang tinggi membawanya terdampar hingga ke Mesir.

Al-Haitham pun sempat mengenyam pendidikan di Universitas al-Azhar yang didirikan Kekhalifahan Fatimiyah. Setelah itu, secara otodidak, ia mempelajari hingga menguasai beragam disiplin ilmu seperti ilmu falak, matematika, geometri, pengobatan, fisika, dan filsafat.

Secara serius dia mengkaji dan mempelajari seluk-beluk ilmu optik. Beragam teori tentang ilmu optik telah dilahirkan dan dicetuskannya. Dialah orang pertama yang menulis dan menemukan pelbagai data penting mengenai cahaya. Konon, dia telah menulis tak kurang dari 200 judul buku.

Dalam salah satu kitab yang ditulisnya, Alhazen - begitu dunia Barat menyebutnya - juga menjelaskan tentang ragam cahaya yang muncul saat matahari terbenam. Ia pun mencetuskan teori tentang berbagai macam fenomena fisik seperti bayangan, gerhana, dan juga pelangi.

Keberhasilan lainnya yang terbilang fenomenal adalah kemampuannya menggambarkan indra penglihatan manusia secara detail. Tak heran, jika 'Bapak Optik' dunia itu mampu memecahkan rekor sebagai orang pertama yang menggambarkan seluruh detil bagian indra pengelihatan manusia. Hebatnya lagi, ia mampu menjelaskan secara ilmiah proses bagaimana manusia bisa melihat.

Teori yang dilahirkannya juga mampu mematahkan teori penglihatan yang diajukan dua ilmuwan Yunani, Ptolemy dan Euclid. Kedua ilmuwan ini menyatakan bahwa manusia bisa melihat karena ada cahaya keluar dari mata yang mengenai objek. Berbeda dengan keduanya, Ibnu Haytham mengoreksi teori ini dengan menyatakan bahwa justru objek yang dilihatlah yang mengeluarkan cahaya yang kemudian ditangkap mata sehingga bisa terlihat.

Secara detail, Al-Haitham pun menjelaskan sistem penglihatan mulai dari kinerja syaraf di otak hingga kinerja mata itu sendiri. Ia juga menjelaskan secara detil bagian dan fungsi mata seperti konjungtiva, iris, kornea, lensa, dan menjelaskan peranan masing-masing terhadap penglihatan manusia. Hasil penelitian Al-Haitham itu lalu dikembangkan Ibnu Firnas di Spanyol dengan membuat kaca mata.

Dalam buku lainnya yang diterjemahkan dalam bahasa Inggris berjudul Light On Twilight Phenomena, al-Haitham membahas mengenai senja dan lingkaran cahaya di sekitar bulan dan matahari serta bayang-bayang dan gerhana.

Menurut Al-Haitham, cahaya fajar bermula apabila matahari berada di garis 19 derajat ufuk timur. Warna merah pada senja akan hilang apabila matahari berada di garis 19 derajat ufuk barat. Ia pun menghasilkan kedudukan cahaya seperti bias cahaya dan pembalikan cahaya.

Al-Haitham juga mencetuskan teori lensa pembesar. Teori itu digunakan para saintis di Italia untuk menghasilkan kaca pembesar pertama di dunia. Sayangnya, hanya sedikit yang terisa. Bahkan karya monumentalnya, Kitab al-Manazhir , tidak diketahui lagi keberadaannya. Orang hanya bisa mempelajari terjemahannya yang ditulis dalam bahasa Latin.

ahmad-ibnu-majid-navigator-singa-lautan

SINGA Lautan. Begitulah dunia maritim Islam dan Barat menjuluki Ahmad Ibnu Majid. Navi gator Muslim di abad ke-15 itu sungguh sangat disegani para pelaut pada zamannya. Keberanian nya menantang ganasnya gelombang lautan menjadikannya seorang legendaris. Kemampuan dan keandalannya dalam seni navigasi dicatat dalam sejarah dengan tinta emas.

Ibnu Majid yang terlahir di Julphar, sekarang dikenal Ras Al Khaimah, yang berada di salah satu dari tujuh kota Uni Emirat Arab pada 1421 M itu juga dikenal sebagai ahli pembuat peta atau kartografer. Muhammad Razi dalam karyanya bertajuk 50 Ilmuwan Muslim Populer mengungkapkan, masa hidup Ibnu Majid pada akhir abad ke-15 M, bertepatan dengan upaya penjelajah Eropa mencari jalur baru ke Asia.
Pada era itu pula, Portugis memiliki seorang pelaut terkemuka bernama Vasco Da Gama. Pelaut kenamaan dari Eropa itu memimpin sebuah ekspedisi bahari untuk menemukan Tanjung Harapan di selatan Afrika pada tahun1498 M. Penemuan itu membuat bangsa Eropa menemukan jalur baru ke benua Asia, yang sebelumnya harus melewati tanah Islam di Timur Tengah.

Keberhasilan Vasco da Gama itu tak ada artinya bila tak dibantu seorang navigator Mus lim yang pemberani. Dialah Ahmad Ibnu Majid ini. “Ia pernah diangkat sebagai naviga tor Vasco Da Gama, walau ternyata penelitian masa kini membuktikan bahwa bukannya dia, melainkan seorang Muslim dari Gujarat yang melakukannya,” ungkap Muhammad Razi.

Meski penelitian terbaru tak membuktikan nya, sejarah tetap mencatat Ibnu Majid sebagai seorang pelaut, navigator dan pembuat peta yang sangat masyhur. Tak cuma itu, ia pun berhasil menuliskan sebuah buku yang sangat diakui dan dikagumi. Pada saat hidup nya, Ibnu Majid pun telah mampu membuat kompas.

Dunia maritim bukanlah hal yang aneh bagi Ibnu Majid. Sejak kecil lautan telah men jadi bagian hidupnya, karena ia memang tumbuh dari keluarga pelaut. Tak aneh bila pada usia 17 tahun, Ibnu Majid sudah sangat jago mengemudikan kapal laut.

“Keluarga Ahmad Ibnu Majid berasal dari Najd di Semenanjung Arabi. Darah pelaut mengalir ditubuhnya. Hal ini karena kakek dan ayahnya juga merupakan seorang pelaut. Ayahnya bahkan pernah menulis buku tentang navigasi di lautan sekitar Hijaz,” tutur Muhammad Razi.

Lantaran terbiasa mengikuti pelayaran di Laut Merah bersama ayahnya, sang navigator bersama teman-temannya juga memiliki ide melakukan pelayaran di sejumlah daerah. Ber bekal keberanian dan tekad baja, ia bersa ma sekelompok pelaut melakukan penjela jahan yang lebih luas. Ibnu Majid pun meng arungi Samudera Hindia.

Penjelajahannya yang begitu lama di Samu dera Hindia membuat Ibnu Majid sangat memahami seluk beluk daerah itu. Malah, ia menulis sejumlah pandangannya yang sangat penting bagi dunia kelautan pada masa itu. Berkat keberaniannya menyusuri daerah baru yang jarang dikunjungi, Ibnu Majid pun kian dikenal. Setiap penjelajahannya didukung alat canggih seperti kompas yang dibuatnya sendiri, tentu saja kompas ini jauh lebih detail dari kompas modern.

“Dengan bantuan kompasnya, ia juga berhasil menjelajahi daerah pantai Benua Afrika, mulai dari Luat Merah ke arah selatanlalu ke Barat hingga Maroko dan Laut Tengah. Tak diragukan lagi, ilmu kelautan adalah sesuatau hal yang sangat dikuasai dan dipahaminya, papar Muhammad Razi.

Seringnya ia melakukan penjelajahan di berbagai daerah, tentu saja membuatnya memiliki banyak kenalan dan teman. Hingga akhirnya ia bertemu dengan Vasco Da Gama, pelaut asal Purtugis itu. Mungkin karena Vas co Da Gama sangat mengagumi kompas yang dibuatnya serta pengetahuan yang dikuasai nya, Ibnu Majid pun diajakVasco da Gama untuk turut serta dalam ekspedisi pelayaran yang akan dipimpinnya.

Saat itulah, namanya semakin terkenal, tak hanya di dunia Muslim, tapi juga di dunia Barat. Pada saat membantu Vasco da Gama, ia mengendalikan perjalanan laut dari benua Afrika ke India. "Untuk mencapai Afrika Timur, orang Portugis mencari informasi secara terus menerus (menyeberangi) Laut Arab sampai seorang pelaut berbakat bernama Ahmad Ibnu Majid ikut terlibat dalam pekerjaan mereka," papar Qutb al-Din al-Nah ra wali (1511-1582), dalam karyanya bertajuk al-Barq al-yamani fil-fath al-Uthmani, yang dipublikasikan tahun 1892.

Ibnu Majid yang tutup usia pada tahun 1500 M telah mewariskan sederet karya yang sangat penting bagi dunia pelayaran dan kelautan. GR Tibbetts dalam bukunya berjudul Arab Navigation in the Indian Ocean Before the Co ming of the Portuguese, mengungkapkan, karya terpenting dari Ibnu Majid adalah Kitab al-Fawaid fi Usul Ilm al-Bahr wal-Qawaid atau (Buku Pedoman tentang Prinsip dan Per aturan Navigasi), yang ditulisnya pada 1490 M. Buku ini tentu saja sangat bermanfaat, terutama untuk membantu orang teluk Persia menjangkau pantai In dia, Afrika Timur, dan tujuan lainnnya.


Kitab itu merupakan salah satu rujukan terpen ting dalam bidang kelautan pada zamannya. Buku itu merupakan ensiklopedia navigasi yang menjelaskan sejarah dan prinsip da sar navigasi, letak bulan, macam-macam kom pas, perbedaan cara berlayar di berbagai per air an, posisi bintang, jumlah angin musim, dan angin musim laut lainnya, topan, dan be be rapa topik lainya untuk navigator profesional.

Ibnu Majid menulis buku itu berdasarkan pengalaman pribadinya dan juga pengalaman ayahnya yang juga merupakan keluarga navigator terkenal, dan merupakan pengetahuan bagi generasi pelayaran Sa mu dra India. Selain dida sar kan pada pengalamannya, se mua karya Ibnu Majid juga di padukan dengan teori-teori navigasi yang diperoleh dari buku-buku yang ditulis pendahulunya.

Salah satu ilmuwan Muslim yang menjadi rujukan pemikir annya adalah Yaqut Al Hamawi. "Saya memposisikan Ahmad Ibnu Majid diatas Yaqut, karena penyebaran pandangan Ahmad Ibnu Majid begitu meluas dari dari dunia Islam hingga ke Barat, dan turut serta memajukan dasar-dasar ilmu kelautan yang mendukung munculnya pelayaran besar-besaran yang dilakukan Eropa ke seluruh penjuru dunia pada saat itu," tutur GR Tibbetts.

Sedangkan, kata dia, pengaruh karya Yaqut sangat kuat dalam pengkajian daerahdae rah Islam pada masa itu. Namun pada saat yang sama pandangannya relatif tidak berpengaruh secara langsung terhadap dunia Barat. Begitulah peran dan jasa Ibnu Majid dalam mengembangkan ilmu navigasi dan pelayaran.

Ibnu Majid dan Keunggulan Dunia Islam
Kita menguasai 32 arah mata angin, tirfa, zam, serta pengukuran tinggi bintang, yang tak mereka miliki (Eropa). Mereka tidak menge tahui cara kita melakukan navigasi, tapi kita bisa mengetahui apa yang mereka lakukan dalam navigasi. Kita dapat menggunakan sistem navigasi mereka dan pelayaran de ngan kapal mereka, tutur Ibnu Majid dalam kitab yang ditu lisnya.

Ibnu Majid juga mengungkapkan keunggulan dunia pelayar an Islam lainnya. Menurut dia, Pelaut Muslim telah mengetahui bahwa Samudera Hindia terhubung dengan semua Samudera, dan kita bisa menguasai buku-buku ilmu pengetahuan yang memberikan penjelasan cara mengukur ketinggian bintang, tapi mereka tidak memiliki pengetahuan keting gian bintang.

Mereka tidak punya ilmu pengetahuan dan juga tidak punya buku-buku, hanya kompas dan perhitungan mati. Kita dapat dengan mudah berlayar di kapal mereka dan di atas laut mereka, sehingga mereka menghormati kita. Mereka mengakui kita memiliki ilmu pengetahuan yang lebih baik tentang laut dan navigasi dan hikmah bintang-bintang, tuturnya.

Karya-karya Ibnu Majid memberi pengaruh luas dalam dunia pelayaran baik di dunia Islam maupun dunia Barat. Karyanya telah memberi inspirasi dan semangat bagi para pelaut di zamannya untuk mela kukan penjelajahan. Padahal, sebelumnya sangat sedikit pelaut Arab yang berani mengarungi wilayah yang lebih jauh dari kawasan Laut Merah, Pantai Timur Afrika, hingga Pantai Tenggara Afrika atau Sofala, wilayah dekat Madagaskar.

Sebelum Ibnu Majid menulis buku tentang navigasi dan pelayaran, para pelaut pernah mencoba jalur berdasarkan peta yang dibuat Claudius Ptolemaeus. Dalam peta itu dijelaskan, di selatan Sofala terdapat daratan yang membentang hingga ke Cina di sebelah timur. Hanya celah sempit yang menghu bungkan Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.

Peta itu lalu dikoreksi Abu Raihan al-Biruni. Ilmuwan Muslim itu menjelaskan ada lautan, bukan hanya selat, yang menghubungkan dua samudra besar tersebut. Ibnu Majid pun membenarkan teori al-Biruni. Ia membenarkan terori al-Biruni berdasarkan pengalamannya menjelajahi lautan.

Menurut Ibnu Majid, di selatan Sofala terdapat selat yang menghubungkan Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Ia telah mengoreksi kesalahan peta yang dibuat Ptolemaeus. Semua itu berkat rasa keingintahuannya yang begitu besar tentang wilayah pantai Afrika secara keseluruhan. Saat itu, ia melakukan ekspedisi keliling benua Afrika mulai dari Laut Merah ke arah selatan lalu ke barat hingga Maroko dan Laut Tengah. Inilah yang mengantarkannya pada suatu kebenaran.

Ibnu Majid pun dikenal sebagai pembuat kompas dengan 32 arah mata angin. Tentu saja kompas ini jauh lebih detil dengan kompas buatan ahli masa itu, terutama orang Mesir dan Maroko. Kreasi itu akhirnya dikenal sebagai bentuk awal kompas modern.

Ketika Ibnu Majid bertemu dengan para pelaut Portugis yang terkenal dalam penjelajahannya, termasuk Vasco Da Gama, ia menunjukkan kompas buatannya itu. Kala itu, para pelaut Portugis sangat terkesima melihat kompas dengan 32 arah mata angin itu. Mereka juga mengaku belum pernah melihat kompas seperti itu sebelumnya.

Senin, 27 Februari 2012

Imam Hanafi

IMAM Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit al-Kufiy merupakan orang yang faqih di negeri Irak, salah satu imam dari kaum muslimin, pemimpin orang-orang alim, salah seorang yang mulia dari kalangan ulama dan salah satu imam dari empat imam yang memiliki madzhab. Di kalangan umat Islam, beliau lebih dikenal dengan nama Imam Hanafi.

Nasab dan Kelahirannya bin Tsabit bin Zuthi (ada yang mengatakan Zutha) At-Taimi Al-KufiBeliau adalah Abu Hanifah An-Nu’man Taimillah bin Tsa’labah. Beliau berasal dari keturunan bangsa persi. Beliau dilahirkan pada tahun 80 H pada masa shigharus shahabah dan para ulama berselisih pendapat tentang tempat kelahiran Abu Hanifah, menurut penuturan anaknya Hamad bin Abu Hadifah bahwa Zuthi berasal dari kota Kabul dan dia terlahir dalam keadaan Islam. Adapula yang mengatakan dari Anbar, yang lainnya mengatakan dari Turmudz dan yang lainnya lagi mengatakan dari Babilonia.



PerkembangannyaIsmail bin Hamad bin Abu Hanifah cucunya menuturkan bahwa dahulu Tsabit ayah Abu Hanifah pergi mengunjungi Ali Bin Abi Thalib, lantas Ali mendoakan keberkahan kepadanya pada dirinya dan keluarganya, sedangkan dia pada waktu itu masih kecil, dan kami berharap Allah subhanahu wa ta’ala mengabulkan doa Ali tersebut untuk kami. Dan Abu Hanifah At-Taimi biasa ikut rombongan pedagang minyak dan kain sutera, bahkan dia punya toko untuk berdagang kain yang berada di rumah Amr bin Harits.

Abu Hanifah itu tinggi badannya sedang, memiliki postur tubuh yang bagus, jelas dalam berbicara, suaranya bagus dan enak didengar, bagus wajahnya, bagus pakaiannya dan selalu memakai minyak wangi, bagus dalam bermajelis, sangat kasih sayang, bagus dalam pergaulan bersama rekan-rekannya, disegani dan tidak membicarakan hal-hal yang tidak berguna.
Beliau disibukkan dengan mencari atsar/hadits dan juga melakukan rihlah untuk mencari hal itu. Dan beliau ahli dalam bidang fiqih, mempunyai kecermatan dalam berpendapat, dan dalam permasalahan-permasalahan yang samar/sulit maka kepada beliau akhir penyelesaiannya.

Beliau sempat bertemu dengan Anas bin Malik tatkala datang ke Kufah dan belajar kepadanya, beliau juga belajar dan meriwayat dari ulama lain seperti Atha’ bin Abi Rabbah yang merupakan syaikh besarnya, Asy-Sya’bi, Adi bin Tsabit, Abdurrahman bin Hurmuj al-A’raj, Amru bin Dinar, Thalhah bin Nafi’, Nafi’ Maula Ibnu Umar, Qotadah bin Di’amah, Qois bin Muslim, Abdullah bin Dinar, Hamad bin Abi Sulaiman guru fiqihnya, Abu Ja’far Al-Baqir, Ibnu Syihab Az-Zuhri, Muhammad bin Munkandar, dan masih banyak lagi. Dan ada yang meriwayatkan bahwa beliau sempat bertemu dengan 7 sahabat.

Beliau pernah bercerita, tatkala pergi ke kota Bashrah, saya optimis kalau ada orang yang bertanya kepadaku tentang sesuatu apapun saya akan menjawabnya, maka tatkala diantara mereka ada yang bertanya kepadaku tentang suatu masalah lantas saya tidak mempunyai jawabannya, maka aku memutuskan untuk tidak berpisah dengan Hamad sampai dia meninggal, maka saya bersamanya selama 10 tahun.

Pada masa pemerintahan Marwan salah seorang raja dari Bani Umayyah di Kufah, beliau didatangi Hubairoh salah satu anak buah raja Marwan meminta Abu Hanifah agar menjadi Qodhi (hakim) di Kufah akan tetapi beliau menolak permintaan tersebut, maka beliau dihukum cambuk sebanyak 110 kali (setiap harinya dicambuk 10 kali), tatkala dia mengetahui keteguhan Abu Hanifah maka dia melepaskannya.

Adapun orang-orang yang belajar kepadanya dan meriwayatkan darinya diantaranya adalah sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikh Abul Hajaj di dalam Tahdzibnya berdasarkan abjad diantaranya Ibrahin bin Thahman seorang alim dari Khurasan, Abyadh bin Al-Aghar bin Ash-Shabah, Ishaq al-Azroq, Asar bin Amru Al-Bajali, Ismail bin Yahya Al-Sirafi, Al-Harits bin Nahban, Al-Hasan bin Ziyad, Hafsh binn Abdurrahman al-Qadhi, Hamad bin Abu Hanifah, Hamzah temannya penjual minyak wangi, Dawud Ath-Thai, Sulaiman bin Amr An-Nakhai, Su’aib bin Ishaq, Abdullah ibnul Mubarok, Abdul Aziz bin Khalid at-Turmudzi, Abdul karim bin Muhammad al-Jurjani, Abdullah bin Zubair al-Qurasy, Ali bin Zhibyan al-Qodhi, Ali bin Ashim, Isa bin Yunus, Abu Nu’aim, Al-Fadhl bin Musa, Muhammad bin Bisyr, Muhammad bin Hasan Assaibani, Muhammad bin Abdullah al-Anshari, Muhammad bin Qoshim al-Asadi, Nu’man bin Abdus Salam al-Asbahani, Waki’ bin Al-Jarah, Yahya bin Ayub Al-Mishri, Yazid bin Harun, Abu Syihab Al-Hanath Assamaqondi, Al-Qodhi Abu Yusuf, dan lain-lain.

Penilaian para ulama terhadap Abu Hanifah
Berikut ini beberapa penilaian para ulama tentang Abu Hanifah, diantaranya:
1. Yahya bin Ma’in berkata, “Abu Hanifah adalah orang yang tsiqoh, dia tidak membicarakan hadits kecuali yang dia hafal dan tidak membicarakan apa-apa yang tidak hafal”. Dan dalam waktu yang lain beliau berkata, “Abu Hanifah adalah orang yang tsiqoh di dalam hadits”. Dan dia juga berkata, “Abu hanifah laa ba’sa bih, dia tidak berdusta, orang yang jujur, tidak tertuduh dengan berdusta, …”.

2. Abdullah ibnul Mubarok berkata, “Kalaulah Allah subhanahu wa ta’ala tidak menolong saya melalui Abu Hanifah dan Sufyan Ats-Tsauri maka saya hanya akan seperti orang biasa”. Dan beliau juga berkata, “Abu Hanifah adalah orang yang paling faqih”. Dan beliau juga pernah berkata, “Aku berkata kepada Sufyan Ats-Tsauri, ‘Wahai Abu Abdillah, orang yang paling jauh dari perbuatan ghibah adalah Abu Hanifah, saya tidak pernah mendengar beliau berbuat ghibah meskipun kepada musuhnya’ kemudian beliau menimpali ‘Demi Allah, dia adalah orang yang paling berakal, dia tidak menghilangkan kebaikannya dengan perbuatan ghibah’.” Beliau juga berkata, “Aku datang ke kota Kufah, aku bertanya siapakah orang yang paling wara’ di kota Kufah? Maka mereka penduduk Kufah menjawab Abu Hanifah”. Beliau juga berkata, “Apabila atsar telah diketahui, dan masih membutuhkan pendapat, kemudian imam Malik berpendapat, Sufyan berpendapat dan Abu Hanifah berpendapat maka yang paling bagus pendapatnya adalah Abu Hanifah … dan dia orang yang paling faqih dari ketiganya”.

3. Al-Qodhi Abu Yusuf berkata, “Abu Hanifah berkata, tidak selayaknya bagi seseorang berbicara tentang hadits kecuali apa-apa yang dia hafal sebagaimana dia mendengarnya”. Beliau juga berkata, “Saya tidak melihat seseorang yang lebih tahu tentang tafsir hadits dan tempat-tempat pengambilan fiqih hadits dari Abu Hanifah”.

4. Imam Syafii berkata, “Barangsiapa ingin mutabahir (memiliki ilmu seluas lautan) dalam masalah fiqih hendaklah dia belajar kepada Abu Hanifah”

5. Fudhail bin Iyadh berkata, “Abu Hanifah adalah seorang yang faqih, terkenal dengan wara’-nya, termasuk salah seorang hartawan, sabar dalam belajar dan mengajarkan ilmu, sedikit bicara, menunjukkan kebenaran dengan cara yang baik, menghindari dari harta penguasa”. Qois bin Rabi’ juga mengatakan hal serupa dengan perkataan Fudhail bin Iyadh.

6. Yahya bin Sa’id al-Qothan berkata, “Kami tidak mendustakan Allah swt, tidaklah kami mendengar pendapat yang lebih baik dari pendapat Abu Hanifah, dan sungguh banyak mengambil pendapatnya”.

7. Hafsh bin Ghiyats berkata, “Pendapat Abu Hanifah di dalam masalah fiqih lebih mendalam dari pada syair, dan tidaklah mencelanya melainkan dia itu orang yang jahil tentangnya”.

8. Al-Khuroibi berkata, “Tidaklah orang itu mensela Abu Hanifah melainkan dia itu orang yang pendengki atau orang yang jahil”.

9. Sufyan bin Uyainah berkata, “Semoga Allah merahmati Abu Hanifah karena dia adalah termasuk orang yang menjaga shalatnya (banyak melakukan shalat)”.

Beberapa penilaian negatif yang ditujukan kepada Abu Hanifah
Abu Hanifah selain dia mendapatkan penilaian yang baik dan pujian dari beberapa ulama, juga mendapatkan penilaian negatif dan celaan yang ditujukan kepada beliau, diantaranya :

1. Imam Muslim bin Hajaj berkata, “Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit shahibur ro’yi mudhtharib dalam hadits, tidak banyak hadits shahihnya”.

2. Abdul Karim bin Muhammad bin Syu’aib An-Nasai berkata, “Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit tidak kuat hafalan haditsnya”.

3. Abdullah ibnul Mubarok berkata, “Abu Hanifah orang yang miskin di dalam hadits”.

4. Sebagian ahlul ilmi memberikan tuduhan bahwa Abu Hanifah adalah murji’ah dalam memahi masalah iman. Yaitu penyataan bahwa iman itu keyakinan yang ada dalam hati dan diucapkan dengan lisan, dan mengeluarkan amal dari hakikat iman.

Dan telah dinukil dari Abu Hanifah bahwasanya amal-amal itu tidak termasuk dari hakekat imam, akan tetapi dia termasuk dari sya’air iman, dan yang berpendapat seperti ini adalah Jumhur Asy’ariyyah, Abu Manshur Al-Maturidi … dan menyelisihi pendapat ini adalah Ahlu Hadits … dan telah dinukil pula dari Abu Hanifah bahwa iman itu adalah pembenaran di dalam hati dan penetapan dengan lesan tidak bertambah dan tidak berkurang. Dan yang dimaksudkan dengan “tidak bertambah dan berkurang” adalah jumlah dan ukurannya itu tidak bertingkat-tingkat, dak hal ini tidak menafikan adanya iman itu bertingkat-tingkat dari segi kaifiyyah, seperti ada yang kuat dan ada yang lemah, ada yang jelas dan yang samar, dan yang semisalnya.

Dan dinukil pula oleh para sahabatnya, mereka menyebutkan bahwa Abu Hanifah berkata, ‘Orang yang terjerumus dalam dosa besar maka urusannya diserahkan kepada Allah’, sebagaimana yang termaktub dalam kitab “Fiqhul Akbar” karya Abu Hanifah, “Kami tidak mengatakan bahwa orang yang beriman itu tidak membahayakan dosa-dosanya terhadap keimanannya, dan kami juga tidak mengatakan pelaku dosa besar itu masuk neraka dan kekal di neraka meskipun dia itu orang yang fasiq, … akan tetapi kami mengatakan bahwa barangsiapa beramal kebaikan dengan memenuhi syarat-syaratnya dan tidak melakukan hal-hal yang merusaknya, tidak membatalakannya dengan kekufuran dan murtad sampai dia meninggal maka Allah tidak akan menyia-nyiakan amalannya, bahklan -insya Allah- akan menerimanya; dan orang yang berbuat kemaksiatan selain syirik dan kekufuran meskipun dia belum bertaubat sampai dia meninggal dalam keadaan beriman, maka di berasa dibawah kehendak Allah, kalau Dia menghendaki maka akan mengadzabnya dan kalau tidak maka akan mengampuninya.”

5. Sebagian ahlul ilmi yang lainnya memberikan tuduhan kepada Abu Hanifah, bahwa beliau berpendapat Al-Qur’an itu makhluq.

Padahahal telah dinukil dari beliau bahwa Al-Qur’an itu adalah kalamullah dan pengucapan kita dengan Al-Qur’an adalah makhluq. Dan ini merupakan pendapat ahlul haq …,coba lihatlah ke kitab beliau Fiqhul Akbar dan Aqidah Thahawiyah …, dan penisbatan pendapat Al-Qur’an itu dalah makhluq kepada Abu Hanifah merupakan kedustaan”.
Dan di sana masih banyak lagi bentuk-bentuk penilaian negatif dan celaan yang diberikan kepada beliau, hal ini bisa dibaca dalam kitab Tarikh Baghdad juz 13 dan juga kitab al-Jarh wa at-Ta’dil Juz 8 hal 450.

Dan kalian akan mengetahui riwayat-riwayat yang banyak tentang cacian yang ditujukan kepada Abiu Hanifah -dalam Tarikh Baghdad- dan sungguh kami telah meneliti semua riwayat-riwayat tersebut, ternyata riwayat-riwayat tersebut lemah dalam sanadnya dan mudhtharib dalam maknanya. Tidak diragukan lagi bahwa merupakan cela, aib untuk ber-ashabiyyah madzhabiyyah, … dan betapa banyak dari para imam yang agung, alim yang cerdas mereka bersikap inshaf (pertengahan ) secara haqiqi. Dan apabila kalian menghendaki untuk mengetahui kedudukan riwayat-riwayat yang berkenaan dengan celaan terhadap Abu Hanifah maka bacalah kitab al-Intiqo’ karya Al-Hafizh Ibnu Abdil Barr, Jami’ul Masanid karya al-Khawaruzumi dan Tadzkiratul Hufazh karya Imam Adz-Dzahabi. Ibnu Abdil Barr berkata, “Banyak dari Ahlul Hadits – yakni yang menukil tentang Abu Hanifah dari al-Khatib (Tarikh baghdad) – melampaui batas dalam mencela Abu Hanifah, maka hal seperti itu sungguh dia menolak banyak pengkhabaran tentang Abu Hanifah dari orang-orang yang adil”

Beberapa nasehat Imam Abu Hanifah
Beliau adalah termasuk imam yang pertama-tama berpendapat wajibnya mengikuti Sunnah dan meninggalkan pendapat-pendapatnya yang menyelisihi sunnah. dan sungguh telah diriwayatkan dari Abu Hanifah oleh para sahabatnya pendapat-pendapat yang jitu dan dengan ibarat yang berbeda-beda, yang semuanya itu menunjukkan pada sesuatu yang satu, yaitu wajibnya mengambil hadits dan meninggalkan taqlid terhadap pendapat para imam yang menyelisihi hadits. Diantara nasehat-nasehat beliau adalah:

a. Apabila telah shahih sebuah hadits maka hadits tersebut menjadi madzhabku
Berkata Syaikh Nashirudin Al-Albani, “Ini merupakan kesempurnaan ilmu dan ketaqwaan para imam. Dan para imam telah memberi isyarat bahwa mereka tidak mampu untuk menguasai, meliput sunnah/hadits secara keseluruhan”. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh imam Syafii, “maka terkadang diantara para imam ada yang menyelisihi sunnah yang belum atau tidak sampai kepada mereka, maka mereka memerintahkan kepada kita untuk berpegang teguh dengan sunnah dan menjadikan sunah tersebut termasuk madzhab mereka semuanya”.

b. Tidak halal bagi seseorang untuk mengambil/memakai pendapat kami selama dia tidak mengetahui dari dalil mana kami mengambil pendapat tersebut. dalam riwayat lain, haram bagi orang yang tidak mengetahui dalilku, dia berfatwa dengan pendapatku. Dan dalam riawyat lain, sesungguhnya kami adalah manusia biasa, kami berpendapat pada hari ini, dan kami ruju’ (membatalkan) pendapat tersebut pada pagi harinya. Dan dalam riwayat lain, Celaka engkau wahai Ya’qub (Abu Yusuf), janganlah engakau catat semua apa-apa yang kamu dengar dariku, maka sesungguhnya aku berpendapat pada hari ini denga suatu pendapat dan aku tinggalkan pendapat itu besok, besok aku berpendapat dengan suatu pendapat dan aku tinggalkan pendapat tersebut hari berikutnya.

Syaikh Al-Albani berkata, “Maka apabila demikian perkataan para imam terhadap orang yang tidak mengetahui dalil mereka. maka ketahuilah! Apakah perkataan mereka terhadap orang yang mengetahui dalil yang menyelisihi pendapat mereka, kemudian dia berfatwa dengan pendapat yang menyelisishi dalil tersebut? maka camkanlah kalimat ini! Dan perkataan ini saja cukup untuk memusnahkan taqlid buta, untuk itulah sebaigan orang dari para masyayikh yang diikuti mengingkari penisbahan kepada Abu Hanifah tatkala mereka mengingkari fatwanya dengan berkata “Abu Hanifah tidak tahu dalil”!.

Berkata Asy-sya’roni dalam kitabnya Al-Mizan 1/62 yang ringkasnya sebagai berikut, “Keyakinan kami dan keyakinan setiap orang yang pertengahan (tidak memihak) terhadap Abu Hanifah, bahwa seandainya dia hidup sampai dengan dituliskannya ilmu Syariat, setelah para penghafal hadits mengumpulkan hadits-haditsnya dari seluruh pelosok penjuru dunia maka Abu Hanifah akan mengambil hadits-hadits tersebut dan meninggalkan semua pendapatnya dengan cara qiyas, itupun hanya sedikit dalam madzhabnya sebagaimana hal itu juga sedikit pada madzhab-madzhab lainnya dengan penisbahan kepadanya. Akan tetapi dalil-dalil syari terpisah-pesah pada zamannya dan juga pada zaman tabi’in dan atbaut tabiin masih terpencar-pencar disana-sini. Maka banyak terjadi qiyas pada madzhabnya secara darurat kalaudibanding dengan para ulama lainnya, karena tidak ada nash dalam permasalahan-permasalahan yang diqiyaskan tersebut. berbeda dengan para imam yang lainnya, …”. Kemudian syaikh Al-Albani mengomentari pernyataan tersebut dengan perkataannya, “Maka apabila demikian halnya, hal itu merupakan udzur bagi Abu Hanifah tatkala dia menyelisihi hadits-hadits yang shahih tanpa dia sengaja – dan ini merupakan udzur yang diterima, karena Allah tidak membebani manusia yang tidak dimampuinya -, maka tidak boleh mencela padanya sebagaimana yang dilakukan sebagian orang jahil, bahkan wajib beradab dengannya karena dia merupakan salah satu imam dari imam-imam kaum muslimin yang dengan mereka terjaga agama ini. …”.

c. Apabila saya mengatakan sebuah pendapat yang menyelisihi kitab Allah dan hadits Rasulullah yang shahih, maka tinggalkan perkataanku.

Wafatnya
Pada zaman kerajaan Bani Abbasiyah tepatnya pada masa pemerintahan Abu Ja’far Al-Manshur yaitu raja yang ke-2, Abu Hanifah dipanggil kehadapannya untuk diminta menjadi qodhi (hakim), akan tetapi beliau menolak permintaan raja tersebut – karena Abu Hanifah hendak menjauhi harta dan kedudukan dari sultan (raja) – maka dia ditangkap dan dijebloskan kedalam penjara dan wafat dalam penjara.

Dan beliau wafat pada bulan Rajab pada tahun 150 H dengan usia 70 tahun, dan dia dishalatkan banyak orang bahkan ada yang meriwayatkan dishalatkan sampai 6 kloter.

Imam Al Bukhari_Sang Perawi Hadist

Dalam dunia Islam… Beliau terkenal sebagai Perawi Hadist yang handal…
Imam Bukhari mempunyai nama lengkap Abu Abdullah ibn Ismail ibn Ibrahim ibn Mughirah ibn Bardzibah Al-Bukhari Ia dilahirkan di Bukhara, Uzbekistan pada tanggal 13 Syawal 194 H. Bapaknya, Ismail, adalah seorang ulama hadits yang mempelajari materi ini di bawah bimbingan sejumlah tokoh ulama termasyhur, seperti Malik bin Anas, Hammad bin Zayd, dan Ibnu Mubarak
Ketika Iman-Bukhari masih remaja, orang tuanya meninggal dunia dan ia mewarisi kekayaan dan nasib yang cukup baik dari ayahnya. Iman Bukhari mempunyai seorang ibu yang afeksionis dan seorang kakak laki-laki yang bernama Ahmad.
Imam Bukhari dikarunia otak yang sangat cerdas. Pemikirannya tajam dan hafalannya kuat. Kecerdasan dan ketajaman pikirannya sudah terlihat sejak masa anak-anak. Ulama hadits ini mewarisi ketakwaannya ayahnya. Minatnya terhadap dunia keilmuan sudah terbentuk sejak kecil. Ayahnya merupakan tokoh idolanya sekaligus guru pertama baginya. Bahkan konon, ia ditinggal oleh ayahnya sejak usia 5 tahun.
KH. Ali Mustafa Ya’kub, guru besar ilmu hadist pada Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an di Jakarta, mengatakan ayahanda Imam Bukhari meninggalkan sebuah warisan berharga baginya, yaitu perpustakaan pribadi yang penuh dengan kitab-kitab, terutama kitab-kitab hadits. Dalam keadaan yatim, Imam Bukhari diasuh oleh ibunya dengan penuh kasih sayang. Dibimbingnya Imam Bukhari kecil agar lebih mencintai buku-buku peninggalan ayahnya, sehingga kecil terbiasa Imam Bukhari membaca dan menulis, terutama dalam bidang Al-Qur’an dan hadits.
Ketabahan dari seorang ibu yang shalihah, akhirnya mulai membuahkan hasil ketika pada umur 10 tahun, Imam Bukhari muncul sebagai anak yang berotak cemerlang dan mengalahkan anak-anak sebayanya. Pada saat umur 10 tahun itulah mulai mempelajari Imam Bukhari dan menghafal hadist. Ketika umur 11 tahun perpustakaan ayahnya sudah tidak memadai lagi bagi Imam Bukhari dan karena itulah semangat Imam Bukhari semakin menggebu-gebu untuk mempelajari hadist, sehingga pada usia yang masih relatif muda, yakni umur 16 tahun, Imam Bukhari telah berhasil menghafalkan beberapa buah buku hasil karya sejumlah tokoh ulama yang terdahulu seperti Ibnu Mubarak, dan Waki’. Ia tidak hanya menghafal matan (periwayatan) hadits dan buku-buku ulama terdahulu, tetapi juga mengenal betul biografi para perawi yang mengambil bagian dan penukilan sejumlah hadits, data tanggal lahir, meninggal, tempat lahir dan sebagainya.
Imam Bukhari seorang yang berbadan kurus, berperawakan sedang, kulitnya kecoklatan, makannya sedikit, pemalu, dan zuhud. Imam Bukhari juga sangat berhati-hati dan sopan dalam berbicara, terutama dalam mengeritik para perawi. Terhadap perawi yang diketahui jelas kebohongannya, ia cukup mengatakan “fihi nazdarun” (perlu dipertimbangkan), “sakatu anhu” (mereka tidak menghiraukannya). Perkataannya yang tegas terhadap perawi yang tercela adalah: “munkarul hadist” (haditsnya diingkari).
Pada tahun 210 H, ia menunaikan ibadah haji ke tanah suci Makkah bersama ibu dan saudara-saudaranya. Perjalanan itu sangat mengesankan bagi dia. Bukan saja merupakan kesempatan yang baik untuk bermunajat kepada Allah, tetapi juga kesempatan baik untuk berdialog dengan pakar-pakar hadits di haramayn (Makkah dan Madinah). Ketika ibadah haji, Imam Bukhari memutuskan untuk menetap di kota kelahiran Nabi Muhammad guna menimba ilmu dan hadits. Ia menetap di Makkah dan Madinah selama 6 tahun. Di kota inilah Imam Bukhari banyak menghasilkan karya tulis, termasuk diantaranya; penyusunan dasar-dasar Jami’us Shahih. Bahkan, ia menulis kitab Tarikh Khabir di sisi makam Rasulullah SAW dan sering menulis di malam hari di bawah terang bulan.
Imam Bukhari juga telah banyak melakukan ekspedisi (lawatan) ke berbagai negara, dan hampir seluruh negeri Islam disinggahinya. Imam Bukhari pernah berkata; “saya telah pergi ke Syam, Mesir, Jazirah dua kali, Bashrah empat kali, dan saya bermukim di Hizaj selama 6 tahun, dan tak dapat dihitung lagi berkali-kali saya pergi ke Kufah dan Baghdad untuk menemui ulama hadist. Di kota Baghdad, Imam Bukhari sering menemui Imam Ahmad bin Hambal, seorang ahli fiqih dan hadist –penulis kitab musnad– dan menganjurkan kepada Imam Bukhari untuk tinggal di Baghdad serta melarangnya untuk tinggal di Khurasan.
Dalam setiap perjalanannya, Imam Bukhari selalu mengumpulkan dan menulis hadits. Di tengah malam, ia bangun menyalakan lampu dan menulis setiap yang terlintas dalam benaknya, kemudian lampu itu dimatikan. Hal itu kurang lebih dilakukan 20 kali setiap malam. Begitu juga dalam melakukan pelacakan hadist dari sumbernya yang terpercaya. Pelacakan tersebut tidak hanya di kota tempat di mana banyak tokoh hadits bermukim di sana, tetapi juga ia langsung menemui tokoh-tokoh tersebut, seperti Imam Ahmad bin Hambal, Yahya bin Mu’in, dan Muhammad Ibnu Rawaih.
Dari hasil pelacakan itu, Imam Bukhari berhasil menemukan kurang lebih 80 orang guru dan berhasil pula menghimpun sekitar 6000 hadist. Walau ia memiliki kemampuan yang luar biasa dalam bidang hadits, namun Imam Bukhari tetap memiliki jiwa mulia, terhormat, sangat membanggakan dan memuliakan ilmu, juga senantiasa menjaga agar ilmunya tidak direndahkan dan tidak di bawa pada tempat-tempat penguasa. Sebab saat itu terjadi ketegangan antara Gubernur Bukhara, Khalid bin Ahmad Az-Zuhaili, dengan Imam Bukhari, dimana ia menolak sikap konsisten Imam Bukhari.
Imam Bukhari adalah sosok ulama hadist yang produktif dalam menulis. Ia banyak menghasilkan karya bermutu, terutama dalam bidang hadist. Berikut karya-karya Imam Bukhari yang terkemuka antara lain:
1. Al- Tarikh Al- Shaghir (Kisah Sejarah Singkat)
2. Al-Tarikh Al-Ausat (Kisah Sejarah)
3. Al-Dhu’afa (Kemiskinan)
4. Al-Jami’Al-Dhahih (Sahih Bukhari) yang konon menghimpun sebanyak 7.275 hadits
5. Raf’Al-Yadyn fi Al-Shalah (Kemaslahatan)
6. Khair Al-Kalam fi Al-Qiraah Khalf al-Imam (Panduan Membaca Quran bagi Imam shalat)
7. Bir al-Walidayn (Berbakti kepada Orang tua)
8. Khalq af’al-‘Ibad (Akhlak dalam Ibadah)
9. Al-Musnad Al-Kabir (Hadits-hadits yang besar)
10. Al-Hibah (Pemberian)
Itulah beberapa karya ImamBukhari yang merupakan peninggalan bersejarah yang sangat tinggi nilainya. Dan yang pasti semua apa yang telah diwariskan oleh Imam Bukhari harus diteruskan oleh generasi selanjutnya, termasuk generasi yang hidup saat ini dan yang akan datang.
Pada usia 62 tahun, anak yatim yang kemudian kesohor sebagai ahli hadits nomor wahid itu berpulang ke Rahmatullah pada hari sabtu, malam Idul Fitri 1 Syawal 256 H (870 M). Semoga Allah merahmati dan meridlainya. Amin.

Senin, 15 Agustus 2011

Sejarah Hidup Imam Al Ghazali

 




Imam Al Ghazali, sebuah nama yang tidak asing di telinga kaum muslimin. Tokoh terkemuka dalam kancah filsafat dan tasawuf. Memiliki pengaruh dan pemikiran yang telah menyebar ke seantero dunia Islam. Ironisnya sejarah dan perjalanan hidupnya masih terasa asing. Kebanyakan kaum muslimin belum mengerti. Berikut adalah sebagian sisi kehidupannya. Sehingga setiap kaum muslimin yang mengikutinya, hendaknya mengambil hikmah dari sejarah hidup beliau.

Nama, Nasab dan Kelahiran Beliau
Beliau bernama Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Ath Thusi, Abu Hamid Al Ghazali (Lihat Adz Dzahabi, Siyar A’lam Nubala’ 19/323 dan As Subki, Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/191). Para ulama nasab berselisih dalam penyandaran nama Imam Al Ghazali. Sebagian mengatakan, bahwa penyandaran nama beliau kepada daerah Ghazalah di Thusi, tempat kelahiran beliau. Ini dikuatkan oleh Al Fayumi dalam Al Mishbah Al Munir. Penisbatan pendapat ini kepada salah seorang keturunan Al Ghazali. Yaitu Majdudin Muhammad bin Muhammad bin Muhyiddin Muhamad bin Abi Thahir Syarwan Syah bin Abul Fadhl bin Ubaidillah anaknya Situ Al Mana bintu Abu Hamid Al Ghazali yang mengatakan, bahwa telah salah orang yang menyandarkan nama kakek kami tersebut dengan ditasydid (Al Ghazzali).
Sebagian lagi mengatakan penyandaran nama beliau kepada pencaharian dan keahlian keluarganya yaitu menenun. Sehingga nisbatnya ditasydid (Al Ghazzali). Demikian pendapat Ibnul Atsir. Dan dinyatakan Imam Nawawi, “Tasydid dalam Al Ghazzali adalah yang benar.” Bahkan Ibnu Assam’ani mengingkari penyandaran nama yang pertama dan berkata, “Saya telah bertanya kepada penduduk Thusi tentang daerah Al Ghazalah, dan mereka mengingkari keberadaannya.” Ada yang berpendapat Al Ghazali adalah penyandaran nama kepada Ghazalah anak perempuan Ka’ab Al Akhbar, ini pendapat Al Khafaji.
Yang dijadikan sandaran para ahli nasab mutaakhirin adalah pendapat Ibnul Atsir dengan tasydid. Yaitu penyandaran nama kepada pekerjaan dan keahlian bapak dan kakeknya (Diringkas dari penjelasan pentahqiq kitab Thabaqat Asy Syafi’iyah dalam catatan kakinya 6/192-192). Dilahirkan di kota Thusi tahun 450 H dan memiliki seorang saudara yang bernama Ahmad (Lihat Adz Dzahabi, Siyar A’lam Nubala’ 19/326 dan As Subki, Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/193 dan 194).
Kehidupan dan Perjalanannya Menuntut Ilmu
Ayah beliau adalah seorang pengrajin kain shuf (yang dibuat dari kulit domba) dan menjualnya di kota Thusi. Menjelang wafat dia mewasiatkan pemeliharaan kedua anaknya kepada temannya dari kalangan orang yang baik. Dia berpesan, “Sungguh saya menyesal tidak belajar khat (tulis menulis Arab) dan saya ingin memperbaiki apa yang telah saya alami pada kedua anak saya ini. Maka saya mohon engkau mengajarinya, dan harta yang saya tinggalkan boleh dihabiskan untuk keduanya.”
Setelah meninggal, maka temannya tersebut mengajari keduanya ilmu, hingga habislah harta peninggalan yang sedikit tersebut. Kemudian dia meminta maaf tidak dapat melanjutkan wasiat orang tuanya dengan harta benda yang dimilikinya. Dia berkata, “Ketahuilah oleh kalian berdua, saya telah membelanjakan untuk kalian dari harta kalian. Saya seorang fakir dan miskin yang tidak memiliki harta. Saya menganjurkan kalian berdua untuk masuk ke madrasah seolah-olah sebagai penuntut ilmu. Sehingga memperoleh makanan yang dapat membantu kalian berdua.”
Lalu keduanya melaksanakan anjuran tersebut. Inilah yang menjadi sebab kebahagiaan dan ketinggian mereka. Demikianlah diceritakan oleh Al Ghazali, hingga beliau berkata, “Kami menuntut ilmu bukan karena Allah ta’ala , akan tetapi ilmu enggan kecuali hanya karena Allah ta’ala.” (Dinukil dari Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/193-194).
Beliau pun bercerita, bahwa ayahnya seorang fakir yang shalih. Tidak memakan kecuali hasil pekerjaannya dari kerajinan membuat pakaian kulit. Beliau berkeliling mengujungi ahli fikih dan bermajelis dengan mereka, serta memberikan nafkah semampunya. Apabila mendengar perkataan mereka (ahli fikih), beliau menangis dan berdoa memohon diberi anak yang faqih. Apabila hadir di majelis ceramah nasihat, beliau menangis dan memohon kepada Allah ta’ala untuk diberikan anak yang ahli dalam ceramah nasihat.
Kiranya Allah mengabulkan kedua doa beliau tersebut. Imam Al Ghazali menjadi seorang yang faqih dan saudaranya (Ahmad) menjadi seorang yang ahli dalam memberi ceramah nasihat (Dinukil dari Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/194).
Imam Al Ghazali memulai belajar di kala masih kecil. Mempelajari fikih dari Syaikh Ahmad bin Muhammad Ar Radzakani di kota Thusi. Kemudian berangkat ke Jurjan untuk mengambil ilmu dari Imam Abu Nashr Al Isma’ili dan menulis buku At Ta’liqat. Kemudian pulang ke Thusi (Lihat kisah selengkapnya dalam Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/195).
Beliau mendatangi kota Naisabur dan berguru kepada Imam Haramain Al Juwaini dengan penuh kesungguhan. Sehingga berhasil menguasai dengan sangat baik fikih mazhab Syafi’i dan fikih khilaf, ilmu perdebatan, ushul, manthiq, hikmah dan filsafat. Beliau pun memahami perkataan para ahli ilmu tersebut dan membantah orang yang menyelisihinya. Menyusun tulisan yang membuat kagum guru beliau, yaitu Al Juwaini (Lihat Adz Dzahabi, Siyar A’lam Nubala’ 19/323 dan As Subki, Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/191).
Setelah Imam Haramain meninggal, berangkatlah Imam Ghazali ke perkemahan Wazir Nidzamul Malik. Karena majelisnya tempat berkumpul para ahli ilmu, sehingga beliau menantang debat kepada para ulama dan mengalahkan mereka. Kemudian Nidzamul Malik mengangkatnya menjadi pengajar di madrasahnya di Baghdad dan memerintahkannya untuk pindah ke sana. Maka pada tahun 484 H beliau berangkat ke Baghdad dan mengajar di Madrasah An Nidzamiyah dalam usia tiga puluhan tahun. Disinilah beliau berkembang dan menjadi terkenal. Mencapai kedudukan yang sangat tinggi.
Pengaruh Filsafat Dalam Dirinya
Pengaruh filsafat dalam diri beliau begitu kentalnya. Beliau menyusun buku yang berisi celaan terhadap filsafat, seperti kitab At Tahafut yang membongkar kejelekan filsafat. Akan tetapi beliau menyetujui mereka dalam beberapa hal yang disangkanya benar. Hanya saja kehebatan beliau ini tidak didasari dengan ilmu atsar dan keahlian dalam hadits-hadits Nabi yang dapat menghancurkan filsafat. Beliau juga gemar meneliti kitab Ikhwanush Shafa dan kitab-kitab Ibnu Sina. Oleh karena itu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Al Ghazali dalam perkataannya sangat dipengaruhi filsafat dari karya-karya Ibnu Sina dalam kitab Asy Syifa’, Risalah Ikhwanish Shafa dan karya Abu Hayan At Tauhidi.” (Majmu’ Fatawa 6/54).
Hal ini jelas terlihat dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin. Sehingga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Perkataannya di Ihya Ulumuddin pada umumnya baik. Akan tetapi di dalamnya terdapat isi yang merusak, berupa filsafat, ilmu kalam, cerita bohong sufiyah dan hadits-hadits palsu.” (Majmu’ Fatawa 6/54).
Demikianlah Imam Ghazali dengan kejeniusan dan kepakarannya dalam fikih, tasawuf dan ushul, tetapi sangat sedikit pengetahuannya tentang ilmu hadits dan sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang seharusnya menjadi pengarah dan penentu kebenaran. Akibatnya beliau menyukai filsafat dan masuk ke dalamnya dengan meneliti dan membedah karya-karya Ibnu Sina dan yang sejenisnya, walaupun beliau memiliki bantahan terhadapnya. Membuat beliau semakin jauh dari ajaran Islam yang hakiki.
Adz Dzahabi berkata, “Orang ini (Al Ghazali) menulis kitab dalam mencela filsafat, yaitu kitab At Tahafut. Dia membongkar kejelekan mereka, akan tetapi dalam beberapa hal menyetujuinya, dengan prasangka hal itu benar dan sesuai dengan agama. Beliau tidaklah memiliki ilmu tentang atsar dan beliau bukanlah pakar dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dapat mengarahkan akal. Beliau senang membedah dan meneliti kitab Ikhwanush Shafa. Kitab ini merupakan penyakit berbahaya dan racun yang mematikan. Kalaulah Abu Hamid bukan seorang yang jenius dan orang yang mukhlis, niscaya dia telah binasa.” (Siyar A’lam Nubala 19/328).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Abu Hamid condong kepada filsafat. Menampakkannya dalam bentuk tasawuf dan dengan ibarat Islami (ungkapan syar’i). Oleh karena itu para ulama muslimin membantahnya. Hingga murid terdekatnya, (yaitu) Abu Bakar Ibnul Arabi mengatakan, “Guru kami Abu Hamid masuk ke perut filsafat, kemudian ingin keluar dan tidak mampu.” (Majmu’ Fatawa 4/164).
Polemik Kejiwaan Imam Ghazali
Kedudukan dan ketinggian jabatan beliau ini tidak membuatnya congkak dan cinta dunia. Bahkan dalam jiwanya berkecamuk polemik (perang batin) yang membuatnya senang menekuni ilmu-ilmu kezuhudan. Sehingga menolak jabatan tinggi dan kembali kepada ibadah, ikhlas dan perbaikan jiwa. Pada bulan Dzul Qai’dah tahun 488 H beliau berhaji dan mengangkat saudaranya yang bernama Ahmad sebagai penggantinya.
Pada tahun 489 H beliau masuk kota Damaskus dan tinggal beberapa hari. Kemudian menziarahi Baitul Maqdis beberapa lama, dan kembali ke Damaskus beri’tikaf di menara barat masjid Jami’ Damaskus. Beliau banyak duduk di pojok tempat Syaikh Nashr bin Ibrahim Al Maqdisi di masjid Jami’ Umawi (yang sekarang dinamai Al Ghazaliyah). Tinggal di sana dan menulis kitab Ihya Ulumuddin, Al Arba’in, Al Qisthas dan kitab Mahakkun Nadzar. Melatih jiwa dan mengenakan pakaian para ahli ibadah. Beliau tinggal di Syam sekitar 10 tahun.
Ibnu Asakir berkata, “Abu Hamid rahimahullah berhaji dan tinggal di Syam sekitar 10 tahun. Beliau menulis dan bermujahadah dan tinggal di menara barat masjid Jami’ Al Umawi. Mendengarkan kitab Shahih Bukhari dari Abu Sahl Muhammad bin Ubaidilah Al Hafshi.” (Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 6/34).
Disampaikan juga oleh Ibnu Khallakan dengan perkataannya, “An Nidzam (Nidzam Mulk) mengutusnya untuk menjadi pengajar di madrasahnya di Baghdad tahun 484 H. Beliau tinggalkan jabatannya pada tahun 488 H. Lalu menjadi orang yang zuhud, berhaji dan tinggal menetap di Damaskus beberapa lama. Kemudian pindah ke Baitul Maqdis, lalu ke Mesir dan tinggal beberapa lama di Iskandariyah. Kemudian kembali ke Thusi.” (Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 6/34).
Ketika Wazir Fakhrul Mulk menjadi penguasa Khurasan, beliau dipanggil hadir dan diminta tinggal di Naisabur. Sampai akhirnya beliau datang ke Naisabur dan mengajar di madrasah An Nidzamiyah beberapa saat. Setelah beberapa tahun, pulang ke negerinya dengan menekuni ilmu dan menjaga waktunya untuk beribadah. Beliau mendirikan satu madrasah di samping rumahnya dan asrama untuk orang-orang shufi. Beliau habiskan sisa waktunya dengan mengkhatam Al Qur’an, berkumpul dengan ahli ibadah, mengajar para penuntut ilmu dan melakukan shalat dan puasa serta ibadah lainnya sampai meninggal dunia.
Masa Akhir Kehidupannya
Akhir kehidupan beliau dihabiskan dengan kembali mempelajari hadits dan berkumpul dengan ahlinya. Berkata Imam Adz Dzahabi, “Pada akhir kehidupannya, beliau tekun menuntut ilmu hadits dan berkumpul dengan ahlinya serta menelaah shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim). Seandainya beliau berumur panjang, niscaya dapat menguasai semuanya dalam waktu singkat. Beliau belum sempat meriwayatkan hadits dan tidak memiliki keturunan kecuali beberapa orang putri.”
Abul Faraj Ibnul Jauzi menyampaikan kisah meninggalnya beliau dalam kitab Ats Tsabat Indal Mamat, menukil cerita Ahmad (saudaranya); Pada subuh hari Senin, saudaraku Abu Hamid berwudhu dan shalat, lalu berkata, “Bawa kemari kain kafan saya.” Lalu beliau mengambil dan menciumnya serta meletakkannya di kedua matanya, dan berkata, “Saya patuh dan taat untuk menemui Malaikat Maut.” Kemudian beliau meluruskan kakinya dan menghadap kiblat. Beliau meninggal sebelum langit menguning (menjelang pagi hari). (Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 6/34). Beliau wafat di kota Thusi, pada hari Senin tanggal 14 Jumada Akhir tahun 505 H dan dikuburkan di pekuburan Ath Thabaran (Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/201).
Karya-Karyanya*
*Nama karya beliau ini diambil secara ringkas dari kitab Mauqif Ibnu Taimiyah Minal Asya’irah, karya Dr. Abdurrahman bin Shaleh Ali Mahmud 2/623-625, Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/203-204
Beliau seorang yang produktif menulis. Karya ilmiah beliau sangat banyak sekali. Di antara karyanya yang terkenal ialah:
Pertama, dalam masalah ushuluddin dan aqidah:
  1. Arba’in Fi Ushuliddin. Merupakan juz kedua dari kitab beliau Jawahirul Qur’an.
  2. Qawa’idul Aqa’id, yang beliau satukan dengan Ihya’ Ulumuddin pada jilid pertama.
  3. Al Iqtishad Fil I’tiqad.
  4. Tahafut Al Falasifah. Berisi bantahan beliau terhadap pendapat dan pemikiran para filosof dengan menggunakan kaidah mazhab Asy’ariyah.
  5. Faishal At Tafriqah Bainal Islam Wa Zanadiqah.
Kedua, dalam ilmu ushul, fikih, filsafat, manthiq dan tasawuf, beliau memiliki karya yang sangat banyak. Secara ringkas dapat kita kutip yang terkenal, di antaranya:
(1) Al Mustashfa Min Ilmil Ushul. Merupakan kitab yang sangat terkenal dalam ushul fiqih. Yang sangat populer dari buku ini ialah pengantar manthiq dan pembahasan ilmu kalamnya. Dalam kitab ini Imam Ghazali membenarkan perbuatan ahli kalam yang mencampur adukkan pembahasan ushul fikih dengan pembahasan ilmu kalam dalam pernyataannya, “Para ahli ushul dari kalangan ahli kalam banyak sekali memasukkan pembahasan kalam ke dalamnya (ushul fiqih) lantaran kalam telah menguasainya. Sehingga kecintaannya tersebut telah membuatnya mencampur adukkannya.” Tetapi kemudian beliau berkata, “Setelah kita mengetahui sikap keterlaluan mereka mencampuradukkan permasalahan ini, maka kita memandang perlu menghilangkan dari hal tersebut dalam kumpulan ini. Karena melepaskan dari sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan sangatlah sukar……” (Dua perkataan beliau ini dinukil dari penulis Mauqif Ibnu Taimiyah Minal Asya’irah dari Al Mustashfa hal. 17 dan 18).
Lebih jauh pernyataan beliau dalam Mukaddimah manthiqnya, “Mukadimah ini bukan termasuk dari ilmu ushul. Dan juga bukan mukadimah khusus untuknya. Tetapi merupakan mukadimah semua ilmu. Maka siapa pun yang tidak memiliki hal ini, tidak dapat dipercaya pengetahuannya.” (Mauqif Ibnu Taimiyah Minal Asya’irah dari Al Mustashfa hal. 19).
Kemudian hal ini dibantah oleh Ibnu Shalah. beliau berkata, “Ini tertolak, karena setiap orang yang akalnya sehat, maka berarti dia itu manthiqi. Lihatlah berapa banyak para imam yang sama sekali tidak mengenal ilmu manthiq!” (Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 19/329). Demikianlah, karena para sahabat juga tidak mengenal ilmu manthiq. Padahal pengetahuan serta pemahamannya jauh lebih baik dari para ahli manthiq.
(2) Mahakun Nadzar.
(3) Mi’yarul Ilmi. Kedua kitab ini berbicara tentang mantiq dan telah dicetak.
(4) Ma’ariful Aqliyah. Kitab ini dicetak dengan tahqiq Abdulkarim Ali Utsman.
(5) Misykatul Anwar. Dicetak berulangkali dengan tahqiq Abul Ala Afifi.
(6) Al Maqshad Al Asna Fi Syarhi Asma Allah Al Husna. Telah dicetak.
(7) Mizanul Amal. Kitab ini telah diterbitkan dengan tahqiq Sulaiman Dunya.
(8) Al Madhmun Bihi Ala Ghairi Ahlihi. Oleh para ulama, kitab ini diperselisihkan keabsahan dan keontetikannya sebagai karya Al Ghazali. Yang menolak penisbatan ini, diantaranya ialah Imam Ibnu Shalah dengan pernyataannya, “Adapun kitab Al Madhmun Bihi Ala Ghairi Ahlihi, bukanlah karya beliau. Aku telah melihat transkipnya dengan khat Al Qadhi Kamaluddin Muhammad bin Abdillah Asy Syahruzuri yang menunjukkan, bahwa hal itu dipalsukan atas nama Al Ghazali. Beliau sendiri telah menolaknya dengan kitab Tahafut.” (Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 19/329).
Banyak pula ulama yang menetapkan keabsahannya. Di antaranya yaitu Syaikhul Islam, menyatakan, “Adapun mengenai kitab Al Madhmun Bihi Ala Ghairi Ahlihi, sebagian ulama mendustakan penetapan ini. Akan tetapi para pakar yang mengenalnya dan keadaannya, akan mengetahui bahwa semua ini merupakan perkataannya.” (Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 19/329). Kitab ini diterbitkan terakhir dengan tahqiq Riyadh Ali Abdillah.
(9) Al Ajwibah Al Ghazaliyah Fil Masail Ukhrawiyah.
(10) Ma’arijul Qudsi fi Madariji Ma’rifati An Nafsi.
(11) Qanun At Ta’wil.
(12) Fadhaih Al Bathiniyah dan Al Qisthas Al Mustaqim. Kedua kitab ini merupakan bantahan beliau terhadap sekte batiniyah. Keduanya telah terbit.
(13) Iljamul Awam An Ilmil Kalam. Kitab ini telah diterbitkan berulang kali dengan tahqiq Muhammad Al Mu’tashim Billah Al Baghdadi.
(14) Raudhatuth Thalibin Wa Umdatus Salikin, diterbitkan dengan tahqiq Muhammad Bahit.
(15) Ar Risalah Alladuniyah.
(16) Ihya’ Ulumuddin. Kitab yang cukup terkenal dan menjadi salah satu rujukan sebagian kaum muslimin di Indonesia. Para ulama terdahulu telah berkomentar banyak tentang kitab ini, di antaranya:
Abu Bakar Al Thurthusi berkata, “Abu Hamid telah memenuhi kitab Ihya’ dengan kedustaan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saya tidak tahu ada kitab di muka bumi ini yang lebih banyak kedustaan darinya, kemudian beliau campur dengan pemikiran-pemikiran filsafat dan kandungan isi Rasail Ikhwanush Shafa. Mereka adalah kaum yang memandang kenabian merupakan sesuatu yang dapat diusahakan.” (Dinukil Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 19/334).
Dalam risalahnya kepada Ibnu Mudzaffar, beliau pun menyatakan, “Adapun penjelasan Anda tentang Abu Hamid, maka saya telah melihatnya dan mengajaknya berbicara. Saya mendapatkan beliau seorang yang agung dari kalangan ulama. Memiliki kecerdasan akal dan pemahaman. Beliau telah menekuni ilmu sepanjang umurnya, bahkan hampir seluruh usianya. Dia dapat memahami jalannya para ulama dan masuk ke dalam kancah para pejabat tinggi. Kemudian beliau bertasawuf, menghijrahi ilmu dan ahlinya dan menekuni ilmu yang berkenaan dengan hati dan ahli ibadah serta was-was syaitan. Sehingga beliau rusak dengan pemikiran filsafat dan Al Hallaj (pemikiran wihdatul wujud). Mulai mencela ahli fikih dan ahli kalam. Sungguh dia hampir tergelincir keluar dari agama ini. Ketika menulis Al Ihya’ beliau mulai berbicara tentang ilmu ahwal dan rumus-rumus sufiyah, padahal belum mengenal betul dan tidak memiliki keahlian tentangnya. Sehingga dia berbuat kesalahan fatal dan memenuhi kitabnya dengan hadits-hadits palsu.” Imam Adz Dzahabi mengomentari perkataan ini dengan pernyataannya, “Adapun di dalam kitab Ihya’ terdapat sejumlah hadits-hadits yang batil dan terdapat kebaikan padanya, seandainya tidak ada adab dan tulisan serta zuhud secara jalannya ahli hikmah dan sufi yang menyimpang.” (Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 19/339-340).
Imam Subuki dalam Thabaqat Asy Syafi’iyah (Lihat 6/287-288) telah mengumpulkan hadits-hadits yang terdapat dalam kitab Al Ihya’ dan menemukan 943 hadits yang tidak diketahui sanadnya. Abul Fadhl Abdurrahim Al Iraqi mentakhrij hadits-hadits Al Ihya’ dalam kitabnya, Al Mughni An Asfari Fi Takhrij Ma Fi Al Ihya Minal Akhbar. Kitab ini dicetak bersama kitab Ihya Ulumuddin. Beliau sandarkan setiap hadits kepada sumber rujukannya dan menjelaskan derajat keabsahannya. Didapatkan banyak dari hadits-hadits tersebut yang beliau hukumi dengan lemah dan palsu atau tidak ada asalnya dari perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka berhati-hatilah para penulis, khathib, pengajar dan para penceramah dalam mengambil hal-hal yang terdapat dalam kitab Ihya Ulumuddin.
(17) Al Munqidz Minad Dhalalah. Tulisan beliau yang banyak menjelaskan sisi biografinya.
(18) Al Wasith.
(19) Al Basith.
(20) Al Wajiz.
(21) Al Khulashah. Keempat kitab ini adalah kitab rujukan fiqih Syafi’iyah yang beliau tulis. Imam As Subki menyebutkan 57 karya beliau dalam Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/224-227.
Aqidah dan Madzhab Beliau
Dalam masalah fikih, beliau seorang yang bermazhab Syafi’i. Nampak dari karyanya Al Wasith, Al Basith dan Al Wajiz. Bahkan kitab beliau Al Wajiz termasuk buku induk dalam mazhab Syafi’i. Mendapat perhatian khusus dari para ulama Syafi’iyah. Imam Adz Dzahabi menjelaskan mazhab fikih beliau dengan pernyataannya, “Syaikh Imam, Hujjatul Islam, A’jubatuz zaman, Zainuddin Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Ath Thusi Asy Syafi’i.”
Sedangkan dalam sisi akidah, beliau sudah terkenal dan masyhur sebagai seorang yang bermazhab Asy’ariyah. Banyak membela Asy’ariyah dalam membantah Bathiniyah, para filosof serta kelompok yang menyelisihi mazhabnya. Bahkan termasuk salah satu pilar dalam mazhab tersebut. Oleh karena itu beliau menamakan kitab aqidahnya yang terkenal dengan judul Al Iqtishad Fil I’tiqad. Tetapi karya beliau dalam aqidah dan cara pengambilan dalilnya, hanyalah merupakan ringkasan dari karya tokoh ulama Asy’ariyah sebelum beliau (pendahulunya). Tidak memberikan sesuatu yang baru dalam mazhab Asy’ariyah. Beliau hanya memaparkan dalam bentuk baru dan cara yang cukup mudah. Keterkenalan Imam Ghazali sebagai tokoh Asy’ariyah juga dibarengi dengan kesufiannya. Beliau menjadi patokan marhalah yang sangat penting menyatunya Sufiyah ke dalam Asy’ariyah.
Akan tetapi tasawuf apakah yang diyakini beliau? Memang agak sulit menentukan tasawuf beliau. Karena seringnya beliau membantah sesuatu, kemudian beliau jadikan sebagai aqidahnya. Beliau mengingkari filsafat dalam kitab Tahafut, tetapi beliau sendiri menekuni filsafat dan menyetujuinya.
Ketika berbicara dengan Asy’ariyah tampaklah sebagai seorang Asy’ari tulen. Ketika berbicara tasawuf, dia menjadi sufi. Menunjukkan seringnya beliau berpindah-pindah dan tidak tetap dengan satu mazhab. Oleh karena itu Ibnu Rusyd mencelanya dengan mengatakan, “Beliau tidak berpegang teguh dengan satu mazhab saja dalam buku-bukunya. Akan tetapi beliau menjadi Asy’ari bersama Asy’ariyah, sufi bersama sufiyah dan filosof bersama filsafat.” (Lihat Mukadimah kitab Bughyatul Murtad hal. 110).
Adapun orang yang menelaah kitab dan karya beliau seperti Misykatul Anwar, Al Ma’arif Aqliyah, Mizanul Amal, Ma’arijul Quds, Raudhatuthalibin, Al Maqshad Al Asna, Jawahirul Qur’an dan Al Madmun Bihi Ala Ghairi Ahlihi, akan mengetahui bahwa tasawuf beliau berbeda dengan tasawuf orang sebelumnya. Syaikh Dr. Abdurrahman bin Shalih Ali Mahmud menjelaskan tasawuf Al Ghazali dengan menyatakan, bahwa kunci mengenal kepribadian Al Ghazali ada dua perkara:
Pertama, pendapat beliau, bahwa setiap orang memiliki tiga aqidah. Yang pertama, ditampakkan di hadapan orang awam dan yang difanatikinya. Kedua, beredar dalam ta’lim dan ceramah. Ketiga, sesuatu yang dii’tiqadi seseorang dalam dirinya. Tidak ada yang mengetahui kecuali teman yang setara pengetahuannya. Bila demikian, Al Ghazali menyembunyikan sisi khusus dan rahasia dalam aqidahnya.
Kedua, mengumpulkan pendapat dan uraian singkat beliau yang selalu mengisyaratkan kerahasian akidahnya. Kemudian membandingkannya dengan pendapat para filosof saat beliau belum cenderung kepada filsafat Isyraqi dan tasawuf, seperti Ibnu Sina dan yang lainnya. (Mauqif Ibnu Taimiyah Minal Asyariyah 2/628).
Beliau (Syeikh Dr. Abdurrahman bin Shalih Ali Mahmud) menyimpulkan hasil penelitian dan pendapat para peneliti pemikiran Al Ghazali, bahwa tasawuf Al Ghazali dilandasi filsafat Isyraqi (Madzhab Isyraqi dalam filsafat ialah mazhab yang menyatukan pemikiran dan ajaran dalam agama-agama kuno, Yunani dan Parsi. Termasuk bagian dari filsafat Yunani dan Neo-Platoisme. Lihat Al Mausu’ah Al Muyassarah Fi Al Adyan Wal Madzahibi Wal Ahzab Al Mu’ashirah, karya Dr. Mani’ bin Hamad Al Juhani 2/928-929). Sebenarnya inilah yang dikembangkan beliau akibat pengaruh karya-karya Ibnu Sina dan Ikhwanush Shafa. Demikian juga dijelaskan pentahqiq kitab Bughyatul Murtad dalam mukadimahnya. Setelah menyimpulkan bantahan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah terhadap beliau dengan mengatakan, “Bantahan Ibnu Taimiyah terhadap Al Ghazali didasarkan kejelasannya mengikuti filsafat dan terpengaruh dengan sekte Bathiniyah dalam menta’wil nash-nash, walaupun beliau membantah habis-habisan mereka, seperti dalam kitab Al Mustadzhiri. Ketika tujuan kitab ini (Bughyatul Murtad, pen) adalah untuk membantah orang yang berusaha menyatukan agama dan filsafat, maka Syaikhul Islam menjelaskan bentuk usaha tersebut pada Al Ghazali. Yang berusaha menafsirkan nash-nash dengan tafsir filsafat Isyraqi yang didasarkan atas ta’wil batin terhadap nash, sesuai dengan pokok-pokok ajaran ahli Isyraq (pengikut filsafat neo-platonisme).” (Lihat Mukadimah kitab Bughyatul Murtad hal. 111).
Tetapi perlu diketahui, bahwa pada akhir hayatnya, beliau kembali kepada ajaran Ahlusunnah Wal Jama’ah meninggalkan filsafat dan ilmu kalam, dengan menekuni Shahih Bukhari dan Muslim. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Penulis Jawahirul Qur’an (Al Ghazali, pen) karena banyak meneliti perkataan para filosof dan merujuk kepada mereka, sehingga banyak mencampur pendapatnya dengan perkataan mereka. Pun beliau menolak banyak hal yang bersesuaian dengan mereka. Beliau memastikan, bahwa perkataan filosof tidak memberikan ilmu dan keyakinan. Demikian juga halnya perkataan ahli kalam. Pada akhirnya beliau menyibukkan diri meneliti Shahih Bukhari dan Muslim hingga wafatnya dalam keadaan demikian. Wallahu a’lam.”
***